Tanggapan Camat Rambang, Herry Mulyawan Perihal Akses Jalan 3 Desa yang Rusak

MUARA ENIM. Lembayungnews|. Pengerjaan mega proyek Tol oleh PT. Hutama Karya (Persero) dan berkolaborasi dengan BUMN Karya yang lain yaitu PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, yang sama kita ketahui ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan melibatkan 7 kementrian di dalam pelaksanaan pengerjaan mega proyek ini.

Ketujuh kementrian tersebut adalah
• Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
• Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia
• Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
• Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
• Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia
• Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia
• dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Adapun tujuan dari pemerintah pusat membangun ruas TOL sumatra ini adalah lebih kepada meningkatkan geliat perekonomian masyarakat sumatra selatan pada khususnya. Dan juga dengan rampungnya jalan tol ini dapat membuat konektivitas Pulau Sumatra lebih holistik (tersambung secara keseluruhan).

Seperti diketahui, jalan tol Indralaya—Prabumulih merupakan hasil perluasan ruas Palembang—Indralaya. Selain itu, jalan tol sepanjang 65 kilometer tersebut merupakan koridor pendukung dari ruas JTTS utama, yakni ruas Sp. Indralaya—Muara Enim sepanjang 119 kilometer.

Jalan tol Indralaya—Prabumulih ditargetkan rampung pada 2022, sedangkan jalan tol Prabumulih—Muara Enim pada 2023. Kedua ruas tersebut ditaksir menelan investasi hingga Rp24,11 triliun dengan biaya konstruksi sekitar Rp15,68 triliun.

Dalam pelaksanaannya, pekerjaan jalan tol ini menggunakan tiga macam teknologi konstruksi mengikuti kontur lahan, yakni tiang pancang, timbunan biasa, dan PVD Free Loading.

Dalam pekerjaannya PT. Waskita Karya selaku yang ditunjuk oleh pemerintah menggarap jalan TOL Prabumulih-muara Enim. PT. Waskita juga melibatkan beberapa Perusahaan sub kontraktor diantaranya PT. S-Form System Formwork Indonesia dalam hal pekerjaan penggalian, pengerukan, penimbunan, perataan dan pemadatan tanah. Serta CV. Semidang Jaya sebagai Perusahaan lokal sumatra selatan.

Sebagai perusahaan Sub kontrak dari Waskita Karya, kedua perusahaan tersebut banyak mengalami kendala di lapangan, seperti yang baru-baru ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat, yakni perihal penggunaan akses jalan desa, jalan penghubung dari Desa Sukarami dan Desa Air Keruh kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Saat portal ini mengecek ke lokasi jalan yang disebut-sebut rusak parah itu, terlihat personil PT. Waskita Karya (Persero) tengah melanjutkan perbaikan jalan akses desa yang teramat vital bagi warga sekitar, karena hanya ini jalan satu-satunya yang layak dimanfaatkan oleh warga sebagai jalan transportasi penghubung dua desa. Rabu (24/03/2021)

Menurut Camat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Herry Mulyawan, SP., MM. Jalan milik PT. Pertamina ini sebenarnya sudah akan dibangun dalam waktu dekat ini. Sekaligus menanggapi perihal ada perusahaan yang sedang melakukan pekerjaan jalan TOL di wilayahnya.

“Untuk status kepemilikan jalan yang dimaksud adalah milik Pertamina, ada 2 asset yang memiliki jalan tersebut, yakni Field Prabumulih, dan Field Limau. Kita selaku pemerintah sudah ada komunikasi dengan pihak Pertamina, bahwa tahun ini rencananya jalan tersebut akan di cor. Dan hal tersebut sudah menjadi sebuah komitmen, bahkan sudah pula disampaikan dalam rapat banggar di DPRD Muara Enim. Memang benar itu jalan milik Pertamina, namun perlu diketahui bahwa jalan itu adalah jalan akses utama masyarakat sekitar,”

“Untuk pekerjaan jalan TOL Prabumulih-Muara Enim sepenuhnya dipegang oleh PT. Waskita Karya, dan untuk hal koordinasi dan lain sebagainya dengan pemerintah kabupaten Muara Enim, Waskita sudah melaksanakan itu, termasuk juga dengan pemerintah Kota Prabumulih, untuk jalur koordinasi bahwa mereka mendapatkan tugas dari Negara melalui HK untuk pekerjaan ini,” jelas Herry

Selanjutnya Camat juga menjelaskan kalau di wilayah Rambang ini termasuk Zona yang agak panjang dari 7 Zona yang ada.

“Berhubung Rambang ini adalah wilayah yang termasuk agak panjang dalam pekerjaan ini, maka dibagi menjadi 3 Zona, yakni Zona 1, 2, dan Zona 3. Kebetulan juga wilaayah kecamatan Rambang ini diutus untuk perintis pertama, jadi mulai dari prosesi inventarisasi dan lain sebagainya dimulai dari wilayah Kecamatan Rambang ini,” lanjutnya lagi.

Saat ditanya tentang kewajiban perusahan Subkon yang bekerja di wilayah Rambang, beliau mengatakan bahwa sepenuhnya kewajiban tersebut ada ditangan PT. Waskita Karya untuk dapat menegur dan mengarahkan perusahaan Sub kontrak di bawahnya.

“Jadi perihal tanggung jawab pihak Subkon terhadap jalan akses desa tersebut itu wewenang dari pihak Waskita, untuk menegur atau memberi arahan, bukan wewenang kami sebagai pemerintah, jika ditanyakan apakah pihak Subkon sudah ada koordinasi dan komunikasi terhadap kami, maka kami katakan belum ada, namun ini bukan sebuah aturan, mereka (perusahaan subkon) tidak berkoordinasi kepada kami juga tidak masalah, dan jika berkoordinasi itu lebih baik dari segi etika nya, bukan dari segi aturan,”

“Kami ulangi lagi secara prosedural, bahwa perihal jalan tersebut, yang kami undang adalah pihak Pertamina, dan kami sampaikan teguran kepada pihak Pertamina tentang jalan yang rusak tersebut. Karena ini adalah jalan akses utama bagi warga 3 desa, Air Keruh, Sukarami, dan Tanjung Dalam. Lalu pertamina menyampaikan bahwa mereka tidak tahu kesepakatannya seperti apa dengan PT. Waskita,” jelas Camat 2 periode ini.

Salah satu warga Sukarami Asril menyampaikan permohonan kepada pihak perusahaan manapun terutama Pertamina, agar bisa membantu masyarakat dalam hal perbaikan jalan akses desa ini.

“Kami minta tolong dengan sangat agar pihak pertamina bisa memberikan bantuan kepada warga dengan memperbaiki jalan kami ini, karena ini adalah jalan utama bagi masyarakat, akses jalan ini juga dipergunakan oleh anak-anak sekolah dan juga para petani, yang berangkat ke kebun,” ujar Asril saat dimintai keterangan oleh awak media. (Raif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *