Diduga Terjadi Praktek Tipikor di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, Kejari Prabumulih Lakukan Penyelidikan

  • Bagikan

PRABUMULIH. Lembayungnews|. Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Prabumulih mengungkapkan saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Pemkot Prabumulih. Setelah sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pemberian fasilitas kredit modal kerja kontruksi dari bank (BUMN) ke perusahaan.

Adapun kedua kasus dugaan korupsi tersebut yakni yang pertama adalah dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar di Dinas Sosial tahun 2020.

Dan yang kedua yakni dugaan adanya terjadi penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) di Dinas Kesehatan yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta pada tahun 2019 yang lalu.

Dalam press realese nya, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus, Wan Susilo SH MH serta Kasi Intel Hendra SH MH. menyampaikan bahwa saat ini Kejari tengah mendalami kasus dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar 2,9 miliar di Dinas Sosial. Selasa (06/04/2021).

“Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan atas dua perkara dugaan korupsi, di Dinas Sosial, perihal dugaan penyimpangan dana refocusing covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar dimana dana yang semestinya digunakan untuk penanganan covid, tapi malah digunakan untuk yang lain, seperti itu gambarannya,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan.

Sementara untuk di Dinas Kesehatan dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta.

“Ini kasus lama dan kita sudah melakukan upaya koordinasi dengan inspektorat dan sudah diperiksa APIP (Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah). Itu anggaran kegiatan fiktif, dan yang bersangkutan tidak ada titik temu maka diserahkan ke kita,” terangnya.

Dalam hal ini kejaksaan telah mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung, serta telah memeriksa belasan saksi baik dari pejabat dari Dinas yang bersangkutan maupun dari lainnya.

“Untuk dugaan penyelewengan dana refocusing covid-19 di Dinas Sosial kita sudah meriksa PPTK, bendahara dan pihak-pihak yang masuk unsur kepanitiaan. Begitupun juga untuk yang di dinas kesehatan,” tegasnya Lagi seraya mengatakan belum ada tersangka dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kedua perkara tersebut adalah hasil temuan pihak intelijen kejari prabumulih yang diserahkan ke seksi Pidana khusus (Pidsus).

“Target penuntasan pasti ada, kita akan jalankan sesuai dengan SOP dan kita akan bicara berdasarkan bukti yang ada,” tambahnya lagi dalam kesempatan menyampaikan press realese hari ini. (eds)

Editor : Rasman Ifhandi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *