Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Gabungan Ormas dan LSM Geruduk Kajati Jambi

JAMBI. Lembayungnews|• Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) khususnya di provinsi Jambi. Gabungan Ormas dan LSM mendatangi gedung kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi. Kamis 09/12/2021.

Kedatangan Ormas dan LSM bertujuan untuk mempertanyakan beberapa item laporan terkait dugaan beberapa kegiatan proyek pekerjaan pemerintah yang diduga telah menimbulkan dampak kerugian negara.

Salah satu di antaranya proyek kegiatan pembangunan jalan padang lamo yang menelan biaya kurang lebih 9,8 M di tahun 2019 yang lalu, di Kabupaten Tebo, dan beberapa pekerjaan kegiatan di Kabupaten Sarolangun.

Serta tak luput pula, proyek pekerjaan jalan lanjutan desa Nalo Tantan, desa Rantau Majo, Kedotan, yang diduga telah menelan anggaran milyaran rupiah di dinas PUPR kabupaten Muaro Jambi, hingga kegiatan pasar Sengeti, dan pasar Sungai Gelam pun tak luput dari sorotan para aktivis jambi.

Dalam orasinya, Ketua LSM AKRAM, Amir Akbar memprtanyakan, dimana  penegakkan hukum terhadap para koruptor khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

“Kepada yang kami hormati Bapak Kajati Jambi, mana tindaklanjut penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang sudah jelas-jelas memiliki bukti lengkap temuan kerugian negara dari BPK RI,” ujar Amir dalam orasinya.

“Negara telah menetapkan, tindak pidana korupsi sebagai Extra Ordinary Crime (Kejahatan Luar Biasa). Namun kenapa anda yang telah diberikan tugas untuk memberantas para pelaku Tipikor di wilayah provinsi Jambi ini terkesan jalan di tempat.” Demikian orasi yang disampaikannya di depan Gedung Kajati.

Ardiansyah salah satu perwakila LSM mengatakan dalam wawancaranya bahwa mereka mengimbau kepada Kajati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Jambi secara serius dan profesional.

“Betapa sakitnya hati rakyat Jambi hari ini, sudah jelas ada temuan 9.8 milyar kerugian kasus korupsi di Sarolangun, mana tindakan kejaksaan, dugaan korupsi Padang Lamo, ada apa kok dihentikan,’ tanya Ardiansyah.

“Adakah keberanian dan nyali ,Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi untuk menindaklanjuti secara serius atas berbagai kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Jambi,” tanyanya lagi.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 15.00 WIB tersebut berjalan lancar dan damai, meskipun sempat terjadi cekcok mulut dengan petugas Security saat perwakilan peserta demo menanyakan kenapa pintu masuk digembok.

Namun keributan tersebut dapat segera diredam oleh koordinator aksi.

Adapun ormas dan LSM gabungan yang sempat hadir hari ini diantaranya Lsm AKRAM, LMPP, GEMPARJI, Lsm Gembira Ria, Lsm Rakyat Pengawal Kebijakan, Tim PKN RI Kota Jambi serta beberapa organisasi pegiat anti korupsi provinsi Jambi. (Zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *