MEDAN. Lembayungnews|• Setelah viral video pemukulan terhadap siswa penghafal Alquran di Medan, polisi menangkap pelaku bernama Halpian Sembiring Meliala. Namun, tersangka tidak ditahan. 25/12/202.
Sosok Halpian Sembiring Meliala pun terungkap. Pria berkelakuan brutal seperti dalam video yang tersebar luas itu adalah Wakil Pembina Satgas PDIP Sumut.
Polisi menangkap Halpian setelah video kelakuan brutalnya viral di media sosial Twitter dan Instagram. Netizen ramai-ramai memviralkan agar Halpian mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Halpian mengaku sakit hati atas perkataan korban. Menurutnya, korban tak sopan saat meminta memundurkan mobil yang dikendarai Halpian. Mobil Toyota Land Cruiser Prodo hitam tersebut sempat menyenggol motor korban yang terparkir.
“Saya menyenggol sepeda motor. Saya belum mengetahui siapa yang punya, istri dan anak saya lalu turun, masuk (minimarket). Habis itu, saya keluar (dari mobil). Korban berteriak kepada saya ‘Kau pinggirkan mobilmu’,” jelas Halpian.
Halpian mengaku tak terima dengan perkataan korban. Ia pun secara spontan memukul korban. Aksi Halpian ini pun terekam CCTV minimarket dan viral di media sosial.
“Saya lalu bilang ke beliau, yang sopan sedikit, saya ini orang tua, anak saya lebih dewasa, (kata korban) mobilmu geser, spontanitas saya (memukul dan menendang),” pungkasnya.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 juncto 76 c UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman paling singkat 3 tahun 6 bulan dan denda paling banyak Rp 72 juta.
Kendati demikian, Halpian tidak ditahan oleh polisi karena ancamannya di bawah kurungan penjara 5 tahun. Halpian hanya dukenai wajib lapor saja, meskipun setelah menganiaya siswa penghafal Alquran.
“Pelaku tidak ditahan dan wajib lapor,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Sabtu (25/12/2021).
Sebelumnya, saat ditangkap, kader PDIP yang arogan dan sok jago ini lagi bersantai bersama sejumlah rekannya di satu kafe yang ada di Medan Johor. (**)