PRABUMULIH. Lembayungnews. Pembagian penayangan iklan berbayar (Advertorial) oleh dinas Kominfo pemerintah kota Prabumulih dinilai tidak transparan dan curang oleh sekelompok Jurnalis yang sempat dibincangi media ini. Senin 27/3/2023.
Hal ini menjadi polemik serta timbul kesenjangan antar sesama pewarta, karena tidak jelasnya standar pembagian Iklan Adv serta adanya indikasi ‘permainan’ antara pegawai (Diskominfo) dengan beberapa media besar yang diprioritaskan menjadi Anak Emas.
Sementara media Online atau media Siber warga lokal hanya dipandang sebelah mata saja dan terkesan menjadi penonton di daerah sendiri.
Tahun ini Diskominfo Prabumulih telah menentukan persyaratan bagi media berita baik cetak, online atau Tv harus menggunakan e-katalog. Atas peraturan tersebut wartawan pun mulai mempelajari cara mendaftarkan medianya ke e-Katalog bahkan ada yang membayar jasa ahli agar dapat menerima Adv tersebut.
Tapi sayangnya, seakan kena Prank rupanya sistem pemesanan Adv masih tetap belum sepenuhnya menggunakan e-Katalog. Dengar-dengar cerita dari rekan media, kenapa masih dipakai sistem manual, karena agar pemberian Adv kepada media besar atau media Anak Emas tadi tidak terendus wartawan lain.
Parahnya lagi di saat jurnalis yang sudah melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, ada media harian yang sudah tidak terbit lagi tetap mendapatkan hak advertorial. Hanya terbit ketika ada pesanan saja.
Tak hanya itu, dalam perjanjian (MoU) ada disyaratkan agar setiap wartawan hanya memegang 1 media. Pernyataan tersebut ditandatangani diatas materai. Namun, ternyata masih praktik satu wartawan memegang dua media, bahkan wartawannya tidak ada hanya fiktif saja sebagai pelengkap persyaratan.
Sudah menjadi rahasia umum dan buah bibir para kuli tinta kota nanas ini, bahwa oknum Kabid Diskominfo patut diduga menerima fee agar bisa menjadi Anak Emas dengan fasilitas mendapatkan beberapa kali Advertorial meski yang lain belum terima satu kalipun.
Oknum Kabid tersebut juga hanya memberi peluang Adv bagi yang ada hubungan dekat dengannya saja sehingga menimbulkan kecemburuan bagi rekan jurnalis yang tidak akrab dengan si oknum.
Mirisnya lagi, oknum Kabid tersebut mengendalikan semua pemberian advertorial. Terkadang tanpa sepengetahuan Pimpinan atau Kepala Dinas Kominfo.
Salah satu nara sumber berhasil dihubungi awak media mengatakan, oknum Kabid tersebut meminta jatah 10 persen persekali advertorial di medianya. Bukan hanya itu saja, terkadang meminta hingga satu halaman tetap dibayarkan ke media tersebut tetapi, wajib disetorkan kepadanya.
“Iya, kita diminta fee 10 persen dari sekali advertorial. Bukan hanya itu, 3-4 kali oknum Kabid tersebut meminta jatah 1 halaman katanya guna kepentingan kantornya,” jelas nara sumber awak media, yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketua PWI Prabumulih, Mulwadi alias Kemong mengatakan, tidak menampik hal itu dan sangat menyayangkan jika benar itu terjadi. “Kita sepakat, adil itu tidak harus merata. Tetapi, jika media lokal hanya jadi penonton saja saya rasa hal itu tidak benar,” tukas Kemong.
Hal itu juga telah disampaikan kepada Kadiskominfo dalam beberapa kali pertemuan, tetapi belum ada respon positif dari sang Kadis. Drs Mulyadi Musa MSi mengatakan, pelayanan media melalui e-katalog dan pengaturan media online melalui kelompok telah diusulkan ketua PWI Prabumulih dan sudah berjalan.
“Pelayanan di Diskominfo Prabumulih, tidak dipungut biaya apapun, dan sudah dibuat pengumuman di setiap ruangan kantor Diskominfo Prabumulih,” pungkasnya. (Rill)
Editor: Rasman Ifhandi