Skandal Data Siluman PPPK Prabumulih: Siapa Bermain di Balik 68 Nama Misterius?

  • Bagikan

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS-— Sebuah drama besar tengah mengguncang Kota Prabumulih. Euforia kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II mendadak berubah menjadi badai kecurigaan, 16/7/2025.

Di balik pengumuman resmi yang seharusnya membawa harapan, justru muncul tanda tanya besar: bagaimana bisa 68 nama yang diduga “siluman” masuk dalam daftar kelulusan?

Pertanyaan ini tidak hanya mengancam nasib puluhan orang, tetapi juga mengguncang kredibilitas pemerintah daerah. Benarkah ada permainan kotor di balik proses seleksi ini?

Awal Mula Polemik: Aksi Honorer R3

Kasus ini mencuat setelah 154 honorer kategori R3, yang dipimpin Tobri, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Prabumulih pada 8 Juli 2025. Mereka menuntut keadilan dan mengungkap dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK.

“Ada yang belum dua tahun kerja, bahkan belum pernah tercatat jadi honorer, tapi bisa lolos PPPK. Ini data siluman!” tegas Tobri saat orasi.

Meski Tobri mengakui belum memiliki bukti kuat, desakan pembentukan tim independen untuk investigasi mulai menguat. DPRD pun tak tinggal diam, menyatakan siap mengawal kasus ini.

Janji Wali Kota Berubah Arah: Apa yang Terjadi?

Wali Kota Prabumulih, Arlan (akrab disapa Cak Arlan), awalnya mengambil sikap kontroversial. Seusai rapat paripurna LPJ, ia menegaskan tidak akan membatalkan SK PPPK meskipun ada temuan ketidaksesuaian.

“Oi, jangan dak pacak dibatalkan itu, tebuang kite. Itu akan tetap kite lantik, tapi proseskan, dan mereka akan melengkapi data-datanya,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan ini sontak memicu kemarahan honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi. Namun, hanya beberapa hari kemudian, arah kebijakan berubah drastis. Menurut informasi yang kami terima hari ini, Pemkot kini mempersiapkan pembatalan kelulusan 68 nama yang diduga tidak memenuhi syarat.

Apa yang membuat sikap Wali Kota berubah? Tekanan politik? Sorotan media? Atau hasil investigasi internal Pemerintahan Kota Prabumulih?

BKPSDM Bergerak: Proses Verifikasi Ulang Dimulai

Kepala BKPSDM Prabumulih, Efran, memastikan pihaknya melakukan verifikasi ulang sesuai instruksi Wali Kota.

“PPPK yang tidak memenuhi syarat baik dari masa kerja maupun keaktifan di instansi akan kita batalkan kelulusannya,” tegasnya.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga transparansi, keadilan, dan integritas seleksi. Namun, proses ini juga memunculkan dilema: bagaimana jika ada korban salah data?

Anatomi Dugaan Skandal: Celah Sistem dan Oknum Bermain

Sumber internal menyebutkan ada dugaan kuat bahwa data siluman masuk melalui celah pada proses administrasi. Verifikasi awal yang longgar memberi ruang bagi oknum untuk menyisipkan nama.

Hari ini belasan wartawan merasa kecewa dengan sikap dari Kepala BKPSDM dan Sekda yang tadinya menjanjikan akan melakukan press rilis tentang pembatalan puluhan PPPK yang terindikasi cacat administrasi dalam proses pengangkatannya sebagai pegawai. Namun, sampai dengan pukul 16.30 belasan jurnalis tidak ditemui tanpa kejelasan sama sekali.

Entah apa yang dibahas oleh para petinggi di Pemkot hingga sore lalu mereka menghilang tanpa pemberitahuan kepada awak media.

Bagaimana modusnya?

Titip nama melalui jalur internal: Diduga ada intervensi pihak tertentu yang memanfaatkan akses ke database honorer.

Manipulasi masa kerja: Beberapa nama yang lolos diduga mengklaim masa kerja fiktif. Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi indikasi tindak pidana pemalsuan data.

Taruhan Besar: Kredibilitas Pemerintah Daerah

Kasus ini bukan hanya tentang 68 PPPK. Ini tentang kepercayaan publik. Jika pemerintah daerah gagal mengusut tuntas, citra transparansi ASN akan hancur.

Pertanyaan penting:

Apakah hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka?

Apakah ada sanksi pidana bagi pelaku pemalsuan data?

Bagaimana nasib honorer yang benar-benar memenuhi syarat tetapi tersingkir akibat permainan ini?

Nasib 68 PPPK: Dari Harapan ke Ketidakpastian

Bagi 68 nama yang sempat merayakan kelulusan, situasi ini bak mimpi buruk. Jika terbukti tidak sah, mereka kehilangan status yang sudah diharapkan. Namun, jika ada yang benar-benar memenuhi syarat, mereka menjadi korban salah prosedur.

Penutup: Badai atau Titik Balik?

Kasus ini masih berjalan. Publik menanti apakah ini akan menjadi titik balik perbaikan sistem rekrutmen ASN atau sekadar badai yang hilang tanpa jejak.

Yang jelas, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: ratusan honorer tulus menunggu keadilan. Mereka tidak menuntut belas kasihan, hanya kejujuran dan pengakuan atas dedikasi mereka. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *