DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Penyampaian LPj APBD 2024, Walikota Sampaikan Evaluasi Capaian

  • Bagikan

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS  — Dalam upaya menjalankan amanat konstitusi dan memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengadakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Wali Kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (7/7/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Prabumulih, dipimpin Ketua DPRD H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Ir Dipe Anom dan Wakil Ketua II Aryono ST. Seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD, anggota legislatif lintas fraksi, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) hadir dalam rapat ini.

Turut hadir Wali Kota Prabumulih H Arlan, didampingi Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, Sekda H Elman ST MM, serta para camat dan lurah se-Kota Prabumulih.

Dalam nota pengantarnya, Wali Kota H Arlan memaparkan capaian pelaksanaan APBD 2024, termasuk target dan realisasi pendapatan, belanja daerah, pembiayaan, dan program-program prioritas.

Ia juga menyebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai 95,67 persen dari target, dengan kontribusi terbesar dari dana transfer pusat, disusul Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber lain yang sah.

“Alhamdulillah, pelaksanaan APBD 2024 berjalan cukup baik, beberapa program strategis berhasil direalisasikan sesuai rencana. Namun, masih ada tantangan yang harus kami evaluasi bersama,” ungkap H Arlan.

Ia menambahkan, beberapa program prioritas belum terealisasi optimal akibat kendala teknis dan administratif. Ke depan, Pemkot Prabumulih akan memperkuat sinergi antar-OPD, meningkatkan kualitas SDM aparatur, dan mempercepat digitalisasi layanan publik agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, H Arlan juga menyampaikan bahwa laporan keuangan APBD 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan Pemkot Prabumulih kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, penyampaian LPj bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen terhadap prinsip good governance.

“Kita ingin memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, keuangan, dan sosial,” tegas Deni.

\ Get the latest news /

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP