PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS — Aksi spontan warga Tanjung Raman, Kota Prabumulih, kembali terjadi. Empat unit truk pengangkut batubara berhasil diamankan warga setelah kedapatan melintas di jalur dalam kota yang telah dilarang bagi angkutan batubara, Selasa dini hari (29/10/2025).
Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan kendaraan pengangkut batubara di wilayah Kota Nanas tersebut. Warga menilai, aktivitas ini seakan menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di daerah.
“Kembali berulah, seakan Kota Prabumulih ini mati suri. Namun, antusias warga menjaga aset daerah terus berlanjut tanpa dikomandoi,” ujar salah seorang warga Tanjung Raman yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Truk-truk batubara kerap melintas di jalan umum meski sudah ada larangan resmi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Gubernur (Perwagub).
“Itu pasti ada koordinatornya, seolah kita masyarakat cuek saja. Padahal sudah jelas, angkutan batubara dilarang keras melintas di jalan umum, apalagi di kawasan padat pemukiman seperti tempat kami ini,” tegasnya.
Warga tersebut juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, terutama pada kondisi jalan kota yang baru selesai diperbaiki.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Arlus, membenarkan bahwa empat unit truk batubara telah diamankan oleh masyarakat dan kini berada di bawah pengawasan Dishub.
“Iya, benar. Truk-truk tersebut awalnya diamankan oleh masyarakat. Kami hanya melakukan pengamanan lanjutan sampai ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” jelas Arlus.
Ia menambahkan, keempat truk tersebut saat ini sudah diamankan di terminal Dishub Jalan Lingkar, sementara kunci kendaraan dan dokumen masih dipegang masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Sudah diamankan di terminal Dishub. Kunci dan dokumen masih di tangan masyarakat. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Malam ini, Kamis (30/10/2025), Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, memberikan tanggapan tegas saat diwawancarai sejumlah wartawan. Ia menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak pernah memberikan toleransi terhadap aktivitas angkutan batubara yang melintas di dalam kota.
“Dari dulu saya telah mengingatkan bahwa tidak ada toleransi buat batubara melintas di kota ini. Ayo kita bersama-sama menjaga Kota Prabumulih ini,” tegas H. Arlan.
Lebih lanjut, H. Arlan menjelaskan bahwa empat armada batubara yang diamankan akan dipindahkan ke Balai Tanjung Raman, dan akan dijaga langsung oleh masyarakat setempat hingga seluruh proses penyelesaian dan penindakan selesai.
“Empat armada itu akan kita pindahkan ke Balai Tanjung Raman, dan biarlah masyarakat ikut menjaga sampai urusannya selesai,” jelasnya.
Masih kata H. Arlan, dirinya juga menampik isu adanya perdamaian atau kompromi dengan pihak angkutan batubara yang sempat beredar di masyarakat.
“Tidak ada istilah damai dengan angkutan batubara. Saya tegaskan, aturan tetap ditegakkan dan tidak ada yang bisa melanggar seenaknya di kota ini,” tegasnya menutup wawancara.
Sebelumnya, masyarakat sempat turun langsung melakukan sweeping dan penjagaan di sejumlah simpang yang menjadi jalur lintasan armada batubara. Penjagaan oleh masyarakat tersebut menandakan sebagai upaya agar kota Prabumulih steril dari armada angkutan Batubara. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi


 
							










