Perihal Kabar Pemutusan Arus Listrik di Dinas Tenaga Kerja Prabumulih, ini Kata Ir. Bambang Sukaton

PRABUMULIH. Lembayungnews|• Tindakan tegas berupa pemutusan aliran listrik di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih, cukup membuat heboh. Pasalnya menurut informasi yang didapat kerugian oleh kejadian ini tergolong besar.





Terlihat para pegawai Disnaker sebagian ngobrol di luar kantor, sebab di dalam tidak ada aliran listrik karena diputus oleh PLN. Kamis 30/12/2021.

Hal itu terjadi diduga adanya pencurian arus listrik di kantor tersebut sejak 2020 lalu, dengan kerugian sekitar Rp 285 juta.

Saat kami bincangi di kantornya, Pimpinan PLN ULP Prabumulih, Karisma Angkasa Raya Membenarkan hal tersebut.




“Iya benar, kurang lebih dua Minggu yang lalu ditemukan pelanggaran ketidak sesuaian data yang akhirnya kita melakukan tindakan pemutusan aliran listrik di Kantor Dinas Tenaga Kerja Prabumulih,” ungkap Karisma.

Menurutnya temuan ini didapat saat dilakukan kegiatan rutin PLN.

“Sebenarnya ini adalah salah satu kegiatan rutin dari PLN, untuk mengecek apakah alat ukur kami berfungsi dengan baik. Saat dilaksanakan pemeriksaan di BLK, tim kami menemukan ada ketidak sesuaian dengan ditemukannya sambungan listrik, atau penyalahgunaan sebelum masuk KWh,” tandasnya.





Pemutusan aliran listrik tersebut sudah terjadi beberapa hari yang lalu, sehingga aktivitas dialihkan sementara ke gedung BLK.

 

Baca juga:

∆ Pemkot Prabumulih Siapkan Lahan 17 Hektar untuk Pembangunan BLK UPTD dari Kemenaker

∆ Pelatihan Berbasis Kompetensi di Prabumulih, Sebagai Salah Satu Barometer Kualifikasi Calon Tenaga Kerja

∆ Perihal Tiang Listrik yang Berdiri di Tengah Jalan ke Perumahan, Ini Jawabannya

Ir. Bambang Sukaton Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih, saat dibincangi oleh awak media ini mengatakan, saat ini sedang dalam upaya penyelesaian permasalahan tersebut.

“Apa yang dilakukan oleh PLN itu sudah benar, karena sesuai dengan tupoksinya. Namun, saya juga harus klarifikasi kenapa ini bisa terjadi,” ujar Bambang.

Masih kata Bambang, bahwa dia belum pernah memerintahkan pihak ketiga untuk melakukan ‘pencurian’.



“Perlu diketahui bahwa, saya belum pernah memerintahkan pihak ketiga untuk melakukan ‘pencurian’ itu. Karena, tidak ada keuntungan bagi saya melakukan itu. Kita sama tau Disnaker ini punya negara dan ada anggarannya untuk pembayaran listrik bulanan kegiatan BLK,” tandas Kadisnaker.

Sedangkan untuk pemakaian listrik yang tergolong besar dianggap tidak banyak. Tambahnya lagi.

“Seperti mesin bubut, dari semenjak tahun 2018 belum pernah dipergunakan sama sekali,” pungkas Ir. Bambang Sukaton sembari mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke Sekda Pemkot Prabumulih. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *