Aksi Damai Aliansi Masyarakat Bersatu di PTPN 7 Cinta Manis

Cinta Manis Ogan Ilir. Lembayungnews|• Aksi massa di Kantor PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN 7) Cinta Manis Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,(24/03/2022).

Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB), Melakukan Aksi Demonstrasi Damai di depan pintu gerbang kantor tersebut, dimana aksi yang dilakukan oleh perwakilan warga dari 5 desa yaitu Desa Talang Tengah Darat,Talang Tengah Laut, Ketian, Payalingkung dan Rengas.

Penanggung jawab aksi Syarifuddin mengatakan aksi akan tetap berlanjut terus sampai pihak perusahaan dapat memenuhi poin poin yang kami buat,” Ucapnya.

“Untuk diketahui poin poin tuntutan AMB adalah sebagai berikut;

1. Tolak penerimaan karyawan yang terkesan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

2. Penyalahgunaan Hak Guna Usaha (HGU) dengan penanaman kelapa sawit yang menjadi komoditi untuk memperkaya oknum pejabat PT BCN (PTPN 7)

3. Tolak penggunaan jabatan oleh perwira pengaman PT BCN ( PTPN 7)

Andi Ashar SE atau lebih dikenal dengan Alex selaku koordinator lapangan (Korlap) Aksi saat dibincangi awak media mengatakan Penanaman sawit di area kebun tebu tersebut tujuan awalnya untuk melakukan penghijauan dan tempat berteduh para buruh tebu tersebut. Meski menurut Alex penghijauan tersebut tidak menyalahi aturan tetapi setidaknya saat panen sawit tersebut hasilnya harus bisa dirasakan manfaatnya bagi buruh tebu, atau warga di sekitar lokasi untuk bantuan dana CSR. Tetapi kenyataannya hasil tersebut diduga dinikmati oleh segelintir orang petinggi PT BCN

Lanjut Alex mengatakan, dari hasil rapat antara perwakilan 5 Desa Meminta pihak perusahaan agar memprioritaskan progam Corporate Social Responsibility (CSR) yang strategis untuk keberlangsungan masyarakat disekitar wilayah operasi perusahaan. Mereka menilai dalam hal ini pihak perusahaan belum melaksanakan CSR.

AMB juga meminta Audit hasil dari penjualan sawit yang katanya masuk rekening perusahaan, rekening mana yang mereka maksud.

“Intinya kami ingin keterbukaan perusahaan dalam menyampaikan informasi ke publik, sesuai UUD KIP (keterbukaan informasi publik) dan juga meminta pimpinan pusat dan Mentri BUMN untuk segera memindahtugaskan saudara Domu (Asisten Umum) PTPN 7 dari Cinta manis. Apabila tuntutan kami tidak di penuhi maka kami AMB akan menempuh jalur hukum,” pungkas Alex.

Perwakilan pihak perusahaan dari PTPN 7, Domu Junifer Simanungkalit mengatakan bahwa sebelumnya pihak perusahaan sudah melakukan audiensi dengan mereka (16/03/3022), tetapi belum ada kesepakatan dengan keinginan mereka.

Masih menurut Domu menambahkan.

“Minggu lalu manajemen telah menjelaskan dengan terbuka dan gamblang kepada mereka tetapi AMB tidak bisa menerimanya,dan menurut mereka adanya unsur-unsur KKN dalam penerimaan karyawan di PTPN 7 itu tidak benar atau Hoax,” tandasnya. (**)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *