MUARA ENIM. Lembayungnews. Mobil angkutan batu bara milik PT. Dizamatra Powerindo yang melintas di Jalan umum jalan raya Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dikeluhkan masyarakat pengguna jalan tentunya pegendara roda dua dan empat.
Banyaknya armada angkutan batu bara ini sangat mengganggu pengguna jalan lintas Palembang-Prabumulih tepatnya di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Belum lagi angkutan batu bara ini, melintas jalan menuju Desa Kayuara Batu, Mulia Abadi, dan Harapan Mulia, bahkan jalur angkutan batu bara ini memakai jalan Kabupaten di Desa Patra Tani Kecamatan Muara Belida.
Salah seorang pengguna jalan, Tami (40) mengatakan, jalur jalan untuk angkutan batubara milik PT. Dizamatra dari Stasiun KA di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, menuju pelabuhan di Desa Patra Tani Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim, sangat menganggu pengendara pengguna jalan.
“Kita selaku pengguna jalan merasa sangat terganggu, selain mobil angkutan batu bara ini melintasi jalan raya, juga debu yang disebabkan mobil angkutan batu bara juga berterbangan kemana-mana, sehingga meresahkan dan mengganggu kami selaku pengguna jalan,” cetus Tami.
Tami berharap jalan angkutan batubara ini seharusnya jangan melintas ataupun memakai jalan umum, sehingga pengguna jalan bisa melintas dengan aman dan tidak menganggu pengendara umum lainya tambah Tami lagi.
Senada dikatakan Tami, Hadi (47), salah satu warga Kecamatan Gelumbang, juga mengeluhkan masalah tersebut, karena menurutnya PT. Dizamatra ini selain melintas jalan raya juga melintas jalan menuju Desa Kayuara Batu, menuju Desa Mulia Abadi dan Desa Harapan Mulia Kecamatan Muara Belida, bahkan memakai jalan Kabupaten yang berada di Desa Patra Tani, selain udara yang berdebu sehingga berdampak pada kesehatan masyarakat juga bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar terutama di Desa Patra Tani dan sekitarnya.
“Jalur jalan di Desa Talang Taling merupakan akses jalan lintas Sumatera yang volume arus lalu lintas sangat padat, tentunya sangat terganggu oleh karena armada angkutan batu bara mau melintas, belum lagi di Desa Patra Tani, angkutan batu bara ini memakai akses jalan Desa ditengah pemukiman warga, selain mengganggu lalulintas, debu dari angkutan batu bara ini juga bisa mengganggu kesehatan, karena melintas ditengah pemukiman warga.
Karena itu Hadi berharap pemerintah untuk meninjau serta menindak lanjuti permasalahan ini, demi keselamatan serta kesehatan pengguna jalan, serta masyarakat sekitar yang dilalui armada angkutan batu bara milik PT. Dizamatra dan tolong pikirkan nasib rakyat, tegasnya.
Sambungnya, “Sungguh disayangkan jalan akses penduduk keluar masuk Desa terganggu oleh armada angkutan batu bara milik PT Dizamatra, kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Provinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Pusat, agar menindak lanjuti permasalahan ini, karena selain mengganggu ketertiban lalulintas juga mengganggu keselamatan dan kesehatan penduduk setempat,” pungkasnya.
Beberapa waktu lalu team media ini mengkonfirmasi Camat Muara Belida Budi Purwanto SE M.Si, terkait jalan Kabupaten yang berada di Desa Patra Tani yang di lewati oleh PT. Dizamatra, beliau menjelaskan dengan singkat melalui konfirmasi, bahwa PT. Dizamatra menggunakan jalan Kabupaten di Desa Patra Tani sudah ada izin dari DPMPTSP Kabupaten Muara Enim,” Kata Camat menerangkan.
Laporan : syafe’i
Editor: Rasman Ifhandi