PALI. Lembayungnews.–Rapat Paripurna kembali digelar oleh DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja komisi-komisi dan penandatanganan persetujuan bersama tentang peraturan daerah perubahan APBD-P tahun anggaran 2023, Selasa 29/8/2023.
Ketua DPRD PALI H Asri AG didampingi Wakil ketua I Irwan ST dan Wakil ketua II M Budi Hoiru diikuti 17 anggota dari 25 dewan yang ada sesuai daftar hadir yang dibacakan Sekwan, Sangkut Spd.
Dalam kesempatan ini, hadir juga Bupati PALI Dr Ir H Heri Amalindo MM, Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Sekda PALI Kartika Yanti, unsur Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab PALI.
Selain dari 17 anggota dewan yang hadir, ketua DPRD PALI mengatakan ada 3 orang anggota dewan lainnya yang mengikuti rapat paripurna ke-9 secara virtual, yakni H Ubaidillah, Husni Thamrin dan Romy Suryadi.
Pada penyampaian hasil kerja Komisi 1 dibacakan Mulyadi STP. Komisi 1 memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten PALI untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan peningkatan pelayanan terhadap OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 1 DPRD PALI.
Hasil kerja Komisi 2 disampaikan Afias ATR, yang mana Komisi 2 memberikan pendapat dan saran terhadap percepatan pembangunan fisik di kabupaten PALI serta kepada Bappeda perlu merancang rencana pembangunan agar sesuai kebutuhan masyarakat.
Komisi 2 juga memberikan saran kepada Balitbangda untuk mengggali potensi yang ada di kabupaten PALI, serta kepada Kominfo agar mempercepat pemasangan Internet agar program digitalisasi bisa merata di kabupaten PALI.
Sementara komisi 3 DPRD PALI, hasil laporan kerjanya disampaikan Suarno SE. Komisi 3 memberikan saran terhadap bidang pertanian dan perkebunan untuk lebih meningkatkan pemberian bantuan bibit, pupuk dan alat pertanian.
Komisi 3 juga meminta kepada Kepala Dinas Pertanian agar lebih gencar melakukan penyuluhan kepada petani untuk meminimalisir gagal panen dan meningkatkan produksi petani supaya tercapai mewujudkan ketahanan pangan di kabupaten PALI.
Selain di bidang Pertanian, bidang Perikanan dan bidang Ketenagakerjaan juga menjadi atensi dari Komisi 3 soal pengawasan pemberian bibit, pakan dan pendampingan.
Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memaksimalkan penyerapan tenaga kerja lokal dan aktif mengawasi perusahaan yang masuk ke kabupaten PALI.
Setelah mendengarkan laporan hasil kerja komisi-komisi, Ketua DPRD PALI meminta persetujuan secara lisan kepada seluruh anggota dewqn yang hadir dan semua menyatakan setuju dan ditandatangani bersama rancangan peraturan daerah untuk menjadi Perda.
Agenda selanjutnya penyampaian Bupati PALI terhadap persetujuan bersama tentang Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Kami atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil-wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten PALI yang telah bekerja keras membahas dan menyetujui rancangan Perda APBD perubahan Tahun 2023,” ucap Bupati Heri Amalindo.
Selanjutnya, Bupati Heri Amalindo menyebut bahwa Ranperda APBD perubahan tahun 2023 yang telah disetujui DPRD PALI segera di bawa ke Gubernur untuk dievaluasi.
“Rancangan APBD Perubahan akan kami sampaikan kepada gubernur untuk dapat dievaluasi agar menjadi Perda APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” tandas Bupati. (Adv/Red)