Prabumulih Terus Berupaya Menuju Kota Layak Anak (KLA)

  • Bagikan

PRABUMULIH. LEMBAYUNGNEWS. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A), Eti Agustina SKM MKes bersama beberapa OPD Pemerintah Kota Prabumulih, hari ini mengikuti Vid Con bersama Kementerian PPPA. Senin 19/5/2025.

Dihadiri juga oleh beberapa OPD yang ada di Pemkot Prabumulih, Kemen PPPA secara langsung melakukan penilaian dari beberapa indikator kota layak anak dengan membuka tiga room meeting.

Pada kesempatan wawancara dengan media ini Eti Agustina menyampaikan bahwa kota Prabumulih telah melaksanakan 24 indikator yang terbagi dalam 5 klaster.

“Ya tadi sudah langsung dinilai oleh Kemen PPPA Indikator yang telah ditentukan dan juga ada beberapa Klaster yang dinilai oleh Kemen PPPA,” ungkapnya.

Masih menurut Eti, “Adapun Lima klaster Kota Layak Anak (KLA) adalah klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan klaster perlindungan khusus anak,” bebernya.

Klaster-klaster ini menjadi fokus utama dalam evaluasi dan pembangunan KLA di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam penilaian tersebut menurut Eti pihaknya optimis mendapat nilai yang baik karena segala persyaratannya sudah dilaksanakan selama ini.

“Tadi memang masih ada data pendukung yang masih belum lengkap. Namun, tidak banyak lagi dan akan segera kita susulkan dalam waktu 2×24 jam ini,” jelasnya.

Adapun Penilaian KLA akan menentukan tingkat KLA suatu daerah, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama. Meskipun saat ini Kota Prabumulih masih di tahap Pratama tetapi menurutnya target tahun ini yakni Utama.

“Kita punya target mencapai penilaian KLA Utama meski saat ini masih di Pratama,” harapnya penuh optimis.

Dia juga menambahkan bahwa penilaian ini bukan cuma dari pemerintah kota saja tetapi juga melibatkan hampir seluruh OPD juga pihak Kepolisian BNN dan lainnya. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *