SMSI Kawal Rancangan Dana Jurnalisme Indonesia, Soroti Potensi Konflik Kepentingan

  • Bagikan
Listen to this article

JAKARTA, Lembayungnews.–Serikat Media Siber Indonesia secara resmi menyampaikan pandangan dan sikapnya terkait Rancangan Peraturan Dewan Pers mengenai Dana Jurnalisme Indonesia.

Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pers Nomor: 354/DP/K/III/2026 yang berisi permintaan masukan kepada tim perumus regulasi tersebut.

Sebagai salah satu konstituen Dewan Pers, SMSI telah menunjuk perwakilan untuk mengawal proses penyusunan aturan agar mampu memberikan dampak positif bagi ekosistem pers nasional.
Pokok Sikap SMSI

1. Mendukung Regulasi yang Jelas dan Sah
SMSI pada dasarnya menyambut baik rencana pembentukan regulasi Dana Jurnalisme Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat industri pers di tengah berbagai tantangan yang dihadapi media saat ini.

2. Perlu Kajian yang Mendalam
SMSI menegaskan bahwa penyusunan kebijakan harus dilandasi kajian akademik, hukum, dan teknis yang komprehensif. Tujuannya agar manfaat dan potensi risiko dapat diantisipasi, sehingga dana benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan golongan tertentu.

3. Menjaga Independensi Dewan Pers
Dalam poin pentingnya, SMSI mengusulkan agar Dewan Pers tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana guna menghindari konflik kepentingan.

Menurut SMSI, peran Dewan Pers sebaiknya sebagai fasilitator, sementara pengelolaan dana dilakukan oleh konstituen melalui lembaga yang sesuai, seperti yayasan, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.

4. Prioritas untuk Media Siber Rintisan
SMSI juga berharap dana tersebut difokuskan untuk mendukung keberlanjutan media, khususnya media siber rintisan.

Dukungan ini mencakup penguatan infrastruktur seperti server, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna mendorong profesionalisme pers nasional.

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *