PRABUMULIH, Lembayungnews. –Wanita dugaan korban KDRT membantah pernyataan dari kuasa hukum ZY bahwa rumah tangganya dengan ZY telah benar-benar berakhir sejak April 2025. Menurutnya, hingga Juni 2025 mereka masih menjalani hubungan layaknya suami istri, bahkan terakhir kali pada 22 Juni mereka masih berhubungan sebagai pasangan suami istri. Rabu 22/4/2026.
IS mengaku selama ini masih berusaha mempertahankan rumah tangganya demi masa depan ketiga anak mereka. Ia mengatakan telah berulang kali memohon kepada suaminya agar memikirkan nasib keluarga dan anak-anaknya, bukan hanya kepentingan pribadi.
“Saya selalu bilang, mikir anak-anak kita, kita punya tiga anak. Kalau memang ingin berpisah, mikir dulu masa depan mereka,” ungkapnya.
Korban juga mengaku beban terberat yang ia rasakan bukan hanya masalah rumah tangga, tetapi juga kondisi anak-anak yang ikut terdampak akibat konflik tersebut. Ia mengatakan, anak ketiga kini harus merasakan perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam urusan sekolah dan kebutuhan makan.
Menurutnya, anak-anak sering menjadi korban dari situasi yang terjadi antara dirinya dan suaminya. Terlebih lagi, mereka harus menghadapi tekanan emosional karena melihat langsung keretakan rumah tangga orang tuanya.
“Saya hanya minta, jangan sampai anak-anak saya jadi korban. Mereka tidak salah, tapi mereka yang paling merasakan sakitnya,” katanya.
IS menceritakan, sejak ditinggalkan suaminya, kehidupan ekonomi keluarga menjadi sangat sulit. Untuk makan sehari-hari saja, ia mengaku sering hanya mampu menyediakan nasi putih dengan lauk seadanya seperti telur, bahkan terkadang hanya nasi tanpa lauk.
“Demi Allah, kadang anak-anak hanya makan nasi putih. Asal ada nasi, itu sudah cukup bagi kami,” ujarnya.
Ia juga mengaku harus berjuang sendiri membiayai sekolah ketiga anaknya. Demi memenuhi kebutuhan hidup, ia berjualan keliling menggunakan sepeda listrik, menempuh jarak cukup jauh hanya untuk mencari penghasilan kecil.
Anak pertamanya bahkan disebut ikut membantu mencari tambahan penghasilan, meski hasil yang didapat hanya sekitar seribu hingga dua ribu rupiah dari setiap usaha kecil yang dilakukan.
“Saya tidak pernah keluar untuk hal lain. Sya keluar saat siang hari untuk mencari nafkah. Malamnya saya tidak pernah kemana-mana,” tuturnya.
Selain itu, IS mengaku sudah lama mengetahui keberadaan perempuan lain dalam kehidupan suaminya. Bahkan, ia mengklaim pernah memiliki sejumlah bukti, termasuk isi ponsel dan dugaan transaksi keuangan serta aktivitas usaha yang menurutnya tidak wajar. Namun, bukti-bukti tersebut disebut telah hilang setelah ponselnya rusak.
Ia menjelaskan, saat kejadian di lokasi, dia datang untuk mencari kejelasan sekaligus ingin menempati ruko yang ada, karena dia sudah tidak sanggup lagi membayar kontrak. Ia meminta nafkah yang menurutnya masih menjadi kewajiban suami, karena secara hukum mereka belum resmi bercerai.
Namun niatnya untuk menempati ruko tersebut mendapat penolakan dari sang suami, bahkan ZY mengatakan bahwa dirinya sudah diceraikan.
Hal itu membuat situasi jadi memanas dan sempat terjadi adu mulut hingga berujung kekerasan fisik. Menurut keterangannya, ia ditampar tapi dan ditendang oleh ZY, tubuhnya didorong, hingga akhirnya ia terjatuh dan kepalanya membentur benda keras sampai mengeluarkan darah.
Bukan saja ZY tapi wanita yang bersama ZY juga ikut melakukan pemukulan terhadapnya.
“Saat itu kepala saya langsung berdarah. Saya merasa pusing dan syok, apalagi anak saya yang kecil juga ada di lokasi kejadian dan menangis,” katanya.
Korban menegaskan bahwa kejadian tersebut disaksikan banyak orang karena terjadi di pinggir jalan yang cukup ramai.
Beberapa warga sekitar disebut melihat langsung kejadian tersebut.
Setelah kejadian, ia langsung dibawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis. Kondisi kepalanya pusing dan tubuhnya lemas.
Ia juga mengaku sempat bingung memikirkan kondisi anak-anaknya, terutama anak bungsunya yang berada di dekat lokasi saat peristiwa itu terjadi.
Sementara itu, pengacara ZY, Riza Satria SH dari Reindya Law Office, menyampaikan penjelasan pada Selasa malam (21/4/2026). Ia menilai tuduhan yang ditujukan kepada kedua kliennya, baik terkait dugaan penandatanganan maupun isu perselingkuhan, telah berkembang secara berlebihan dan tidak sepenuhnya sesuai fakta.
Menurut Riza, kejadian yang terjadi di depan sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB, berlangsung spontan akibat emosi yang memuncak. Ia menyebut ZY tersulut emosi setelah bertemu dengan istrinya di lokasi tersebut.
Riza mengakui memang terjadi tindakan penamparan yang dilakukan ZY terhadap istrinya. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian itu hanya sebatas ventilasi di bagian pipi dan bukan seperti yang ramai diberitakan di publik.
“Perlu kami luruskan, peristiwa itu tidak terpisahkan yang beredar. Kejadiannya spontan dan klien kami memang menampar IS,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat situasi memanas, IS bersama kakaknya berada di dekat selokan. Dalam kondisi saling mundur, keduanya terjatuh hingga masuk ke dalam selokan, dengan posisi IS berada di bawah kakaknya.
Sejumlah warga sekitar pun turut memberikan bukti terkait kondisi rumah tangga pasangan tersebut. Mereka mengaku sering melihat dan mendengar adanya bentrokan yang terjadi, bahkan beberapa kali situasi memanas hingga mengundang perhatian tetangga sekitar.
Menurut warga, korban sering terlihat dalam kondisi tertekan dan menderita akibat persoalan rumah tangga yang terus berulang. “Kami kasihan melihat IS, dia orang baik, dia menderita pak,” ujar salah satu warga yang terdiri dari ibu-ibu yang mengaku sebagai tetangganya IS.
Warga berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan tidak lagi menimbulkan dampak buruk, terutama bagi anak-anak yang ikut merasakan situasi tersebut.
“Kalau IS yang dipenjara kami tidak rela dan kami siap melakukan aksi sebagai bentuk solidaritas terhadap IS” kata ibu-ibu yang sempat hadir dalam pertemuan sore ini.
Menurutnya, korban merupakan teman dekat dan sudah dianggap seperti keluarga sendiri, sehingga peristiwa tersebut sangat menyentuh perasaan warga sekitar.
“Kami warga RT 04 RW 02 sangat prihatin dengan kejadian itu, karena IS ini adalah teman dekat. Kami memohon adanya tindakan terkait permasalahan ini dan meminta keadilan kepada bapak Wali Kota, Wakil Wali Kota serta Ketua DPRD agar dapat membantu memberikan perlindungan dan keadilan bagi tetangga kami,” ujarnya.
Sementara itu aktivis sosial yang sempat membantu IS Nunung Damayanti menegaskan dirinya akan terus mengawali kasus ini. “Saya akan terus mendampingi IS karena dia seorang wanita yang teraniaya, jangan sampai ada IS lain yang mengalami kejadian ini,” ungkap Nunung sebagai Ketua Yayasan Peduli Umat yang sudah lama sering membantu masyarakat kota Prabumulih kepada media ini.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum dan masih terus berproses, bersamaan dengan gugatan perceraian yang sedang berjalan di Pengadilan Agama. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi


