PRABUMULIH, Lembayungnews. – Ratusan anggota LSM Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan kantor PT Pertamina pada Selasa, 21 April 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan berbagai tuntutan terkait transparansi perusahaan, tenaga kerja, dana Corporate Social Responsibility (CSR), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga persoalan zonasi di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketua Aliansi Prabumulih Menggugat, Adi Susanto, SE, menyampaikan bahwa orasi telah disampaikan langsung oleh perwakilan massa sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat sekitar yang dinilai belum mendapatkan dampak maksimal dari keberadaan perusahaan.
“Alhamdulillah aksi hari ini berjalan sukses. Kami sudah menyampaikan aspirasi di depan kantor PT Pertamina terkait PDC dan pihak bisnis lainnya. Ini bukan aksi terakhir, kami akan melanjutkan perjuangan ini ke DPRD,” ujar Adi Susanto.
Ia menjelaskan, pihaknya akan membawa seluruh persoalan yang dinilai merugikan masyarakat ke DPRD Kota Prabumulih pada 29 April mendatang.
Mereka meminta DPRD untuk menegaskan regulasi melalui perda, khususnya terkait hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Beberapa poin utama yang disoroti antara lain dana CSR, DBH, ketenagakerjaan, keterbukaan informasi, hingga masalah zonasi rendah dan tinggi di area sekitar PT Pertamina yang dinilai perlu pengawasan ketat sesuai aturan RTRW dan RDTR.
Selain itu, persoalan perlintasan kereta Api (KA) juga menjadi perhatian serius karena dianggap sangat meresahkan masyarakat dan menyebabkan kemacetan yang mengganggu aktivitas warga Kota Prabumulih.
“Masalah perlintasan ini sangat meresahkan. Masyarakat terganggu dalam beraktivitas. Ini harus menjadi perhatian serius dan perlu solusi nyata,” tegasnya.
Aliansi Prabumulih Menggugat juga menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang dianggap eksklusif dan tidak transparan.
Mereka meminta agar proses seleksi dilakukan secara terbuka, melibatkan pihak independen, legislatif, media, pemerintah, dan perusahaan.
“Kalau memang transparan, harus ada tes tertulis terbuka, melibatkan pihak independen, legislatif, media, dan pemerintah. Jangan eksklusif. Kalau seperti ini masyarakat akan terus curiga,” katanya.
Menurut Adi, keberadaan perusahaan besar di Prabumulih seharusnya membawa manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan ketimpangan dan keresahan sosial.
Ia juga menegaskan bahwa Aliansi Prabumulih Menggugat bergerak bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan murni demi kepentingan masyarakat luas.
“Kami bukan untuk kepentingan pribadi. Kami kecewa melihat masyarakat tidak dibina dengan baik, baik oleh perusahaan maupun pemerintah. Yang kami minta hanya hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya.
Aliansi Prabumulih Menggugat rencananya akan melakukan aksi di gedung DPRD selama 7 hari 7 malam. Jika tidak diakomodir, mereka menyatakan siap melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi












