PRABUMULIH, Lembayungnews. – Puluhan “emak-emak” warga Taman Baka dan sekitarnya kembali menggelar aksi solidaritas dengan mengumpulkan tanda tangan dukungan untuk IS, korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, ZY.
Aksi tersebut dilakukan di beberapa titik keramaian, di antaranya Pasar PTM, Taman Kota Prabu Jaya, hingga berakhir di depan Patung Kuda Simpang Muara Dua, Kota Prabumulih, Minggu (26/4/2026).
Dengan membawa spanduk bertuliskan dukungan moral untuk IS, belasan emak-emak itu berdiri di pinggir jalan sambil meminta para pengendara yang melintas untuk membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap korban.
Tak sedikit warga yang berhenti sejenak untuk membaca isi spanduk, mendengarkan penjelasan singkat dari para emak-emak, lalu memberikan tanda tangan dukungan.
Mereka menilai kasus yang dialami IS tidak boleh dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan seorang ibu dan masa depan anak-anaknya.
Dalam orasinya, para emak-emak meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Prabumulih, agar segera mengambil langkah tegas dengan menahan terlapor ZY yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istri sahnya hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan trauma psikis yang mendalam.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Prabumulih agar pelaku secepatnya ditahan. Kami akan terus melakukan aksi jika terlapor tidak ditahan,” tegas Eka selaku orator aksi.
Menurut para warga, IS dikenal sebagai sosok perempuan yang baik, ramah, dan aktif membantu tetangga. Mereka mengaku prihatin melihat kondisi korban yang selama ini berjuang mempertahankan rumah tangganya demi anak-anaknya, namun justru diduga mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
Salah satu warga yang ikut menandatangani petisi menyebut bahwa dukungan ini bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk kepedulian masyarakat agar korban mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum yang layak.
“Kami ini hanya ingin keadilan untuk IS. Jangan sampai korban merasa sendirian. Kami sebagai warga mendukung penuh agar kasus ini diproses secara serius,” ujarnya.
Selain itu, para emak-emak juga berharap lembaga perlindungan perempuan dan anak serta instansi terkait dapat terus mengawal kasus tersebut, termasuk memastikan kondisi psikologis korban dan anak-anaknya tetap mendapat perhatian.
Aksi penggalangan tanda tangan ini disebut akan terus berlanjut hingga ada kepastian hukum terhadap laporan yang telah disampaikan korban. Warga menegaskan, mereka tidak ingin kasus dugaan KDRT ini berakhir tanpa kejelasan.
Kapolres Prabumulih melalui Kanit PPA, IPTU Rama Juliani, S.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan, yang berarti penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti sebagaimana diatur dalam proses hukum.
“Kalau sudah naik ke penyidikan, itu artinya minimal sudah ada dua alat bukti. Dua alat bukti itu di antaranya keterangan saksi dan hasil pemeriksaan lainnya. Sementara ini kami masih menunggu hasil tambahan, dan informasinya hasil tersebut kemungkinan sudah bisa keluar besok,” jelasnya.
Ia menegaskan, setelah status perkara naik ke tahap penyidikan, barulah penyidik dapat melakukan upaya paksa sesuai prosedur hukum, termasuk pemanggilan terhadap pihak terlapor.
“Untuk pemanggilan, besok sudah langsung dilakukan. Insya Allah yang bersangkutan hadir,” ujarnya.
Terkait anggapan masyarakat dan warganet yang menilai pihak kepolisian lambat dalam menangani perkara tersebut, IPTU Rama Juliani menegaskan bahwa kepolisian tetap bekerja sesuai mekanisme hukum dan menjunjung asas keadilan bagi semua pihak.
“Banyak persepsi di masyarakat seolah-olah polisi lambat. Padahal kami menghargai mekanisme hukum yang berlaku. Baik korban maupun terlapor memiliki hak yang sama di mata hukum. Kami harus tetap profesional dan sesuai prosedur agar keadilan benar-benar terwujud,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dan memahami bahwa proses hukum membutuhkan tahapan yang tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kami tetap melakukan penegakan hukum yang benar dan profesional. Masyarakat kami harapkan bersabar, karena tidak semua orang memahami proses hukum secara utuh. Kami bekerja berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Terkait kemungkinan jika terlapor tidak memenuhi panggilan, pihak kepolisian menyatakan tetap akan melanjutkan proses sesuai tahapan penyidikan yang telah berjalan.
Gelombang dukungan masyarakat terhadap IS pun semakin meluas. Banyak pihak menilai bahwa penanganan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum menjadi harapan utama agar kasus serupa tidak terus berulang dan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukan persoalan privat semata, melainkan persoalan hukum dan kemanusiaan. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi





