PALI-Lembayungnews|. Duli (41) bin Abdulah, warga Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Tertunduk lesu saat digiring oleh anggota Team Srigala mapolsek penukal Abab, Kamis 18/02/2021. atas perbuatannya melakuakan tindak pidana pencurian.
Berdasarkan laporan dari korban PT. KSO Petro enim dengan No. LP/ B/14/II/2021/Sumsel/Res. Penukal Abab Lematang Ilir/Sek. Penukal Abab, tanggal 04 Pebruari 2021.
Adapun kronologis kejadiannya yakni pada hari Kamis tanggal 04 Pebruari 2021 sekira 00.30 wib bertempat di pinggir jalan PT. Pertamina desa Pengabuan kec. Abab kab. Pali, telah terjadi tindak pidana Pencurian Besi pipa milik PT. KSO Petro Enim yang dilakukan oleh Duli bin Abdulah, dan kawan-kawan. dengan cara menggunakan gergaji besi dan linggis. atas kejadian tersebut pihak PT. KSO Petro Enim melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab untuk di proses.
Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Penukal Abab AKP ALFIAN, SH. memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab IPDA Taufik Hidayat dan Team Srigala meluncur ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap Para Pelaku, dan Tim Serigala berhasil mengamankan satu orang Pelaku bernama Duli bin Abdullah.
Sedangkan lima orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri, saat ini sedang dalam pengejaran pihak kepolisian dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kemudian satu orang Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penukal Abab untuk dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut yakni, 1 potong pipa besi dengan diameter 4″ ( empat inchi) dan panjang sekitar 4 meter. 2 Buah gergaji besi.
satu buah linggis, dan satu buah tas sandang warna biru merah.
Atas kejadian tersebut pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp100 juta (Seratus Juta Rupiah). (rd)