PRABUMULIH. Lembayungnews|. Seorang Pemuda terduga pencuri satu unit HP, berinisial MR (19), warga Dusun 2 Padang Jaya Penanggiran Kabupaten Muara Enim, kini mendekam di tahanan sementara Polsek Prabumulih Barat.
Terduga pelaku, ditangkap Polisi karena merampas Handphone Oppo A 5 warna putih milik pelajar siswi berinisial RF (14), warga lorong Lematang, Kelurahan Pasar 1 Prabumulih.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi dikawasan jalan Jenderal Sudirman, Depan Toko Gemini Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih pada Minggu (4/7/2021) pukul 23.30 WIB.
Saat itu, korban RF sedang istirahat tidur di warung nasi uduk milik orang tuanya. Tiba tiba datang pelaku merampas HP Oppo A 5 warna putih milik korban yang sedang dimainkan oleh adiknya.
Mengetahui hal itu, korban langsung berteriak dan meminta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Prabumulih barat.
Berdasarkan ciri ciri pelaku yang dilaporkan korban, Tim Opsnal Polsek Prabumulih barat langsung melakukan olah TKP dan pencarian.
Pelaku pun akhirnya tertangkap di kawasan Jembatan Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih pada Senin (5/7/2021) sekitar pukul 02.15 WIB.
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Suryadi SH didampingi Kanit Reskrim IPDA Darmawan SH mengatakan, tersangka berhasil diamankan setelah sehari melakukan pencarian.
“Saat patroli di seputaran kawasan Jembatan Kelurahan Karang, kita mencurigai seseorang yang ciri cirinya mirip dengan laporan korban. Tersangka pun awalnya kita amankan,” kata Darmawan.
Dalam penggeledagan badan, lanjut Darmawan, pihaknya menemukan 1 unit HP Oppo A 5 yang sesuai dengan bukti laporan kehilangan korban. Tersangka akhirnya tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya.
“Saat kita interogasi, tersangka mengaku memang melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap korban. Akibat ulahnya, tersangka terancam pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya. (Tim)
Editor: Rasman Ifhandi