Diduga Proyek ‘Siluman’, Pembuatan Bak Penampungan Air PDAM Talang Duku Muaro Jambi Jadi Sorotan.

MUARO JAMBI. Lembayungnews|. Pembangunan Bak Penampungan Air PDAM Muaro Jambi cabang unit pelayanan Talang Duku, diduga melanggar aturan karena tidak adanya papan proyek terpasang.

Dari hasil pantauan awak media Lembayungnews pada tanggal 02/06/2021, tidak ditemukannya papan informasi pekerjaan, yang mana hal tersebut sangat bertentangan dengan perpres (Peraturan Presiden) No 70 tahun 2012,yang mengatur setiap kegiatan proyek fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksananan kegiatan, serta nilai kontrak dan jangka waktu nya.

Sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi publik.(KIP) Nomor 14 tahun 2018. Agar masyarakat luas dapat mengetahui proyek apa yang sedang dikerjakan dan darimana biayanya, apakah dari APBN atau APBD.

Ketika dikonfirmasi mengenai persolan tersebut ke Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Ikhsan, via pesan singkat Whatsapp, beliau menjawab akan menanyakannya ke bidangnya.

“Saya konfirmasikan dulu ke bidangnya,” ujar Sekdis PU singkat.
(05/06/2021).

Sementara itu Kepala Unit Pelayanan PDAM Talang Duku, Muara Jambi Edi Yanto, mengatakan kalau pihaknya tidak tahu menahu perihal pembangunan Bak Penampungan Air tersebut.

“Memang benar ada pembangunan Bak kampungan air yang dimaksud, namun kalau soal papan proyeknya, kami tidak tahu dan itupun bukan kapasitas kami untuk menjawabnya, silahkan tanya ke dinas PU saja,”ujar Edi Yanto seraya menambahkan kalau tidak ada karyawan PDAM yang ikut terlibat dalam pembangunan Bak Penampungan Air itu.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban terbaru mengenai kegiatan tersebut. (Junaidi).

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *