PRABUMULIH. Lembayungnews|. Seperti biasanya setiap tanggal 22 Juli, Kejaksaan RI memperingati Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa. Tahun ini, Hari Kejaksaan jatuh pada Kamis (22/7/2021), dan tahun ini adalah perayaan yang ke-61 tahun.
Dalam memperingati hari ulang tahun Adhyaksa tersebut Kejari Kota Prabumulih menggelar kegiatan upacara secara virtual, yang dipimpin langsung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI)
Dalam kesempatan ini Kajari Kota Prabumulih Topik Gunawan, SH., MH. melalui Kasi Intel Hendra Fabianto, SH.,MH. bahwa dalam kegiatan ini ada pemberian penghargaan kepada pegawai yang sudah bertugas selama 10, 20, dan 30 tahun. Serta ada 7 program harian dari Kejari Prabumulih yang wajib diterapkan dalam menjalankan tugas keseharian para pegawai kejaksaan negeri di kota ini.
“Pada kesempatan ini, kejari prabumulih memberikan penghargaan kepada pegawai yang sudah bertugas selama 10,20, dan 30 tahun. Serta ada 7 program harian yang patut dilaksanakan dalam. Bekerja sehari-hari yang pertama yakni, Mendukung penuh pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, dan pemulihan ekonomi nasional sesuai ketentuan. Kedua Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Ketiga ciptakan karya-karya inovatif dan terintegrasi yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Keempat wujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan managemen tekhnologi informasi dan sistem satu data kejaksaan. Kelima perkuta asas Dominus Litis, dalam setiap menerapkan peraturan perundang-undangan. Keenam segera sinergitas peran penuntutan dan penanganan perkara pada Jaksa Agung Muda bidang pidana militer. Ketujuh Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani,” jelas Hendra menjelaskan.
Ditambahkannya lagi oleh Kasintel bahwa untuk prioritas yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini yakni mendukung pemerintah dalam penerapan PPKM.
“Yakni penerapan PPKM sesuai dengan instruksi pemerintah, serta peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkap hendra lagi seraya menambahkan tentang program harian lainnya sudah biasa dilakukan dan dilaksanakan dalam lingkungan Kejaksaan negeri Kota Prabumulih,” tambahnya lagi.
Selanjutnya Kasi intel menekankan bahwa meskipun dalam penerapan tugas dan wewenang harus menggunakan hati nurani, namun bukan berarti lemah dalam menindak lanjuti perkara.
“Menggunakan hati nurani, ya artinya tidak anarkis diluar jalur hukum. Namun tetap kita bekerja secara profesional, dan tegas,” pungkasnya Hendra seraya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua instansi dan rekan-rekan yang telah mengirimkan ucapan selamat kepada Kejari hari ini. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi