Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti 9.6 Kg Sabu dan 12 Butir Ekstasi Dengan 7 Tersangka

 

JAMBI. Lembayungnews|• Kembali Kepolisian Daerah Jambi melalui kerja Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil ungkap peredaran narkotika jenis Sabu , ekstasi dan ganja di wilayah hukum Polda Jambi.

Untuk hari ini Kamis 2 Desember 2021 Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dilaksanakan Mapolda Jambi Kamis 2/12 pukul 10.00 wib.

Memimpin pemusnahan barang bukti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili oleh Wakapolda Brigjen Pol Drs Yudawan R, Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, Dirresnarkoba Kombes Pol Thomas Panji S SIK, Dirreskrimsus Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH SIK MSc Eng, dan Pejabat Utama.

Sebelum prosesi pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan barang bukti untuk dimusnahkan oleh Kajati Provinsi Jambi, BNNP, Kejari Muaro Jambi.

Kapolda Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Wakapolda Brigjen Pol Yudawan R menyampaikan, sebanyak 9.6kg sabu serta 12 butir ekstasi dimusnahkan.

“Polda Jambi memusnahkan barang bukti jenis sabu sebanyak 9.628,435 gram (9.6 kg) dan ekstasi sebanyak 12 butir, dengan lima kasus dan tujuh tersangka, satu darinya wanita asal Aceh, pemusnahan akan kita gunakan sarana dari BNN Provinsi Jambi.

“Berdasarkan Pasal nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan harus segera dimusnahkan dan disisihkan sebagian untuk pembuktian di pengadilan.” Pungkas Wakapolda.

Mengenai persentasi penindakan atau pengungkapan, Ditresnarkoba Polda Jambi di tahun 2020 ada 147 kasus, dan di tahun 2021 ada 115 kasus. Jadi ada mengalami penurunan 21,7% di tahun 2021 dari tahun lalu, dan kita berharap penurunan ini, penekanan ini atas kesadaran masyarakat juga sangat perlu diketahui bahwa narkoba merusak generasi.

Dari pengungkapan diproyeksikan maka 38.500 orang yang terselamatkan generasi dari bahaya narkoba dimasa depannya.

Dilanjutkan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan Incinerator milik BNNP langsung dilakukan oleh Wakapolda dan Dirresnarkoba. (Zoel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *