Tim Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Mengecek Langsung Sungai Emberang Gunung Raja

MUARA ENIM. Lembayungnews|• Terkait pemberitaan perihal sungai Emberang desa Gunung Raja Kecamatan Empat Petulai Dangku yang diduga tercemar limbah PT GHEMMI, Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim mengecek langsung ke Lokasi. Rabu 23/02/2022.

Tim DLH yang juga didampingi pihak perusahaan PT. GHEMMI melihat langsung kondisi aliran sungai yang menurut warga menjadi aliran limbah.

Dalam pertemuan hari ini dinas lingkungan hidup diwakilii oleh pengawas lingkungan hidup Kabupaten Muara Enim, Anna menyampaikan bahwa mereka mendapat tugas dari kepala dinas untuk mengecek kebenaran informasi yang sempat viral beberapa hari yang lalu.

“Jadi dari hasil investigasi kita di lapangan. Namun ini bukan bentuk pernyataan (resmi) ya, hanya sebuah temuan kami di lapangan,” ujar Ana.

Selanjutnya Ana mengatakan bahwa aliran sungai yang pertama di cek kondisinya tidak sama dengan apa yang diberitakan.

Lalu salah satu masyarakat Gunung Raja meminta agar tim DLH mau mengecek ke lokasi di bagian hulu sungai.

Tim DLH Muara Enim mengecek kondisi sungai Emberang
Tim DLH Muara Enim mengecek kondisi sungai Emberang

Meskipun awalnya tim DLH tidak bersedia, tetapi setelah diberikan penjelasan oleh warga, akhirnya pihak DLH mengecek langsung ke hulu sungai Emberang tanpa didampingi pihak perusahaan.

“Tadi sama kita lihat ya, kondisi aliran sungai yang pertama kita cek tidak seperti yang diberitakan kemarin. Namun, setelah kita lihat disini di bagian hulunya seperti yang kita lihat ini semuanya bahwa memang ada indikasi pendangkalan sungai. Tetapi tentu kita tidak bisa langsung menjudge bahwa ini akibat operasional PT. GHEMMI. Kita akan mengkaji ini lebih lanjut lagi,” tambahnya lagi.

Selanjutnya Ana berjanji akan menyampaikan hal ini kepada pimpinannya.

“Hal ini akan kami sampaikan ke pimpinan kami, biarkan mereka nanti yang memberikan statement resminya,” tandas Ana didampingi ketiga rekannya.

Saat media ini meminta penjelasan kepada pihak perusahaan yang ada di lapangan, tak satu pun dari mereka mau memberikan statement karena menurut mereka ada yang lebih kompeten untuk hal ini.

Kami coba menghubungi beberapa humas via pesan singkat WhatsApp, lagi-lagi tidak ada yang mau memberikan keterangan.

Salah satu masyarakat warga kampung 2, Kijok, yang merasa terkena dampak dari pendangkalan dan pencemaran sungai ini menyebut bahwa, memang benar kondisi sungai Emberang saat ini banyak mengalami perubahan diduga karena dampak operasional PT. GHEMMI.

“Benar pak, kondisi sungai saat ini jauh berbeda dari dulu, yang berair jernih dan dapat dikonsumsi, namun kini sungai Emberang menjadi dangkal dan tercemar,” terang Kijok.

Selanjutnya Kijok mengatakan bahwa selama perusahaan ini berdiri belum ada bantuan apapun ke masyarakat sekitar.

“Belum ada pak, bantuan apapun belum pernah kami terima. Hanya kebagian debu dan abu arang saja,” pungkas Kijok.

Diberitakan sebelumnya, bukan saja sungai Emberang yang disinyalir terdampak dari aktivitas pekerjaan oleh PT. GHEMMI. Namun, ada beberapa anak sungai yang juga tercemar.

Seperti diketahui bahwa sungai Emberang dan sungai Penimur adalah termasuk objek lelang. Yang lebih dikenal dengan Lebak Lebung. Setiap tahunnya desa Gunung Raja mendapat pembayaran atas lelang tersebut dari perusahaan GHEMMI.

Tetapi semenjak tahun 2009, lelang tersebut dihentikan, dan digantikan dengan rencana pembangunan lapangan bola kaki dan lapangan Voli oleh perusahaan dengan luas lapangan 1 hektar.

Sesuai dengan peraturan yang ada, lelang lebak lebung perlu diatur oleh pemerintah daerah dengan telah diserahkan objek lelang lebak lebung kepada desa melalui surat Bupati Kabupaten Muara Enim tanggal 19 september 1998 No 140/2147/ II/1998 tentang penyerahan objek lelang lebak
lebung dari Kabupaten Muara Enim
kepada desa. (Tim)

Editor: Rasman Ifhandi

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *