GUNUNG MEGANG. Lembayungnews|• Unit Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yakni membongkar rumah warga di desa Gunung Megang dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim. Rabu 21/9/2022.
Pelaku yang diketahui bernama Danil Pratama alias Badak (17) adalah warga desa Gunung Megang.
Bermula dari laporan korban, Surani warga dusun 1 Gunung Megang dengan
LP/ B / 32 / VIII / 2022 / SUMSEL / POLRES MUARA ENIM / POLSEK GN. MEGANG, Tgl 22 Agustus 2022.
Dalam laporannya, Surani menceritakan kronologis kejadian Pada hari sabtu tanggal 13 agustus 2022 sekira pukul 03.00 WIB korban mendapati jendela dan pintu belakang rumahnya dalam kondisi terbuka.
Lalu saat dia mengecek HP nya merk Oppo A37 sudah tidak ada lagi dan juga uang simpanannya sebanyak 15 juta pun ikut raib. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 16 juta rupiah.
Atas dasar laporan tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarkati, SH dan anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Gumeg, diketahui bahwa pelaku tersebut bernama Danil Pratama alias Badak.
Lalu anggota unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat itu tengah berada di dusun 1 desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang.
Setelah pelaku diamankan diketahui ternyata pelaku tidak sendirian, melainkan ada seorang temannya bernama Kartiman yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Dalam kesempatan wawancara dengan awak media, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarkati membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar pelaku sudah kami amankan, dan seorang lagi masih buron,” kata Sarkati.
Ditambahkan oleh Kanit Reskrim, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sesuai dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP.
Selanjutnya Sarkati mengimbau kepada terduga pelaku, Kartiman agar segera menyerahkan diri. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi












