No Urut Partai Politik dan Tahapan Pemilu 2024

JAKARTA. Lembayungnews. – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan sebanyak 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu legislatif 2024.

Berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 beserta data perolehan suara pada Pemilu 2019.
Penetapan 17 partai politik dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024 berlangsung melalui rapat pleno pada Rabu 14 Desember 2022.

Setelah penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, di Halaman Gedung KPU, Rabu (14/12/2022) malam.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Turut mendampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima, Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat serta Inspektur Utama, KPU Nanang Priyatna.

Nomor Urut Partai Politik

Sesuai hasil rapat pleno, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai politik nomor urut 1 peserta Pemilu 2024P
  2. Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), partai politik nomor urut 2 peserta Pemilu 2024
  3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai politik nomor urut 3 peserta Pemilu 2024P
  4. Golongan Karya (Golkar), partai politik nomor urut 4 peserta Pemilu 2024
  5. Partai NasDem, partai politik nomor urut 5 peserta Pemilu 2024
  6. Partai Buruh, partai politik nomor urut 6 peserta Pemilu 2024
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), partai politik nomor urut 7 peserta Pemilu 2024
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai politik nomor urut 8 peserta Pemilu 2024
  9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai politik nomor urut 9 peserta Pemilu 2024
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), partai politik nomor urut 10 peserta Pemilu 2024
  11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), partai politik nomor urut 11 peserta Pemilu 2024
  12. Partai Amanat Nasional (PAN), partai politik nomor urut 12 peserta Pemilu 2024
  13. Partai Bulan Bintang (PBB), partai politik nomor urut 13 peserta Pemilu 2024
  14. Partai Demokrat, partai politik nomor urut 14 peserta Pemilu 2024
  15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik nomor urut 15 peserta Pemilu 2024
  16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), partai politik nomor urut 16 peserta Pemilu 2024
  17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), partai politik nomor urut 17 peserta Pemilu 2024

Tahapan dan Jadwal Pemilu

Berikut rancangan tahapan dan jadwal pemilu legislatif, DPD dan pemilihan presiden 2024 :

PemiluSerentak2024

1 – 7 Agustus 2022:
Pendaftaran Parpol

14 Desember 2022:
Penetapan parpol

1 Januari – 9 Februari 2023:
Penetapan Dapil Caleg

1 – 14 Mei 2023:
Pendaftaran caleg DPR , DPD & DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota

19 – 21 Juni 2023:
Penetapan DPT Nasional

7 – 13 September 2023:
Pendaftaran Capres & Cawapres

11 Oktober 2023:
Penetapan caleg DPR & DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Penetapan Capres & Cawapres

14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024:
Masa Kampanye Tertutup

11 – 13 Februari 2024:
Masa Tenang

14 Februari 2024:
Pemungutan Suara Pileg & Pilpres

15 Februari – 20 Maret 2024:
Rekapitulasi Hasil Pileg & Pilpres

26 Mei – 8 Juni 2024:
Kampanye Pilpres Putaran Kedua

12 Juni 2024:
Pemungutan Suara Pilpres Putaran Kedua

21 Juni – 14 Juli 2024:
Penetapan Hasil Pilpres Kedua Secara Nasional

1 Oktober 2024:
Pengucapan Sumpah Janji DPR, DPD dan DPRD..

Dari berbagai sumber.
KPU.go.id

Editor : Rasman Ifhandi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *