Diduga Curi Start Kampanye Para Caleg di Sejumlah Wilayah Kabupaten PALI

PALI-Lembayungnews- Hendro Saputra, SH dari Komunitas Masyarakat dan Pemuda PALI Peduli Pemilu Bersih (KMP3B) mempertanyakan kinerja Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten PALI terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Menurut Hendro, banyak partai politik dan para calon legislatif sudah curi start berkampanye terbukti dengan banyaknya baliho calon legislatif di wilayah kecamatan Tanah Abang kecamatan Talang Ubi yang tidak jauh dari kantor Bawaslu kab Pali ujarnya.

“Lanjut Hendro, dari berbagai partai politik yang sudah terpasang di mana-mana namun upaya pengawasan dan penindakan dari lembaga resmi pengawas pemilu tersebut sampai saat ini belum terlihat sedangkan salah satu anggota komisioner Bawaslu PALI beberapa waktu yang lalu telah memberikan penjelasan dan pernyataan di depan awak media terkait upaya yang telah di lakukan oleh Bawaslu,” terangnya

“Untuk itu kita meminta agar pihak Bawaslu kabupaten PALI sesegera mungkin menjalankan fungsi wewenang dan tugas nya sebagai mana telah di atur dalam undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum karena berdasarkan pengamatan kita bersama tim di lapangan sampai saat ini sepertinya belum ada upaya penertiban atau pun teguran secara tertulis baik ke partai politik maupun ke calon legislatif yang diduga telah melakukan pelanggaran pemilu terkait pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk/baner di saat belum waktunya masa kampanye,” tandasnya.

Masih kata Hendro, “Sebagai masyarakat Pali yang berharap agar di bumi serepat serasan yang kita cintai ini pemilu bersih dan jurdil benar-benar terlaksana agar produk produk yang dihasilkan nantinya juga baik, namun apabila para pengemban amanah tuk mengawasi pelaksanaan pemilu saja terkesan acuh dan tidak menjalankan tugas dan fungsinya secara baik, disitulah kita merasa terpanggil untuk mengingatkan,” bebernya lagi.

Hendro berpesan, jika apa yang disampaikan oleh KMP3B melalui bernagai media belum juga direspons tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal menggelar aksi unjuk rasa dan melayang kan surat laporan pengaduan ke Bawaslu provinsi dan Pusat, kata Hendro ketika di sambangi oleh beberapa awak media di kediaman nya di desa Harapan Jaya pada Minggu 15 Oktober pukul 17.00 kemarin. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *