Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi, Pimred dan Kuasa Hukum Lapor Polisi

Dari kiri, Aris Handoko Pimred Infomediakota, Edo Wartawan dan Richard Fernando SH Selaku Kuasa Hukum Media online, saat melaporkan terduga pelaku pemukulan terhadap Wartawan, Sabtu 25/11/2023.

MUARA ENIM. Lembayungnews. Tak terima atas tindakan kasar seorang pedagang, Edo Wilantara Wartawan Infomediakota.com akhirnya melaporkan oknum pedagang kantin tersebut ke kantor polisi, 25/11/2023.

Dianggap tidak adanya itikad baik dari pelaku yang telah melakukan pemukulan terhadapnya saat tengah menjalankan tugas jurnalistik di kantor Camat Kelekar, Kabupaten Muara Enim pada Senin 20/11/2023 yang lalu.

Dengan didampingi Kuasa Hukum, Richard Fernando, SH. Pimpinan Redaksi infomediakota.com Aris Handoko dan rekan media lainnya, dirinya melaporkan Tariji oknum pedagang di kantin atas tindak penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam nomor: LP / B / 86 / XI / 2023 / SPKT / POLSEK GELUMBANG / POLRES MUARA ENM / POLDA SUMATERA SELATAN, HARI SABTU TANGGAL 25 NOVEMBER 2023 SEKIRA PUKUL 17:48WIB.

Ricard Fernando SH kepada awak menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan upaya hukum tindak pidana penganiayaan atas pemukulan yang di lakukan oknum diduga pedagang kantin di halaman kantor camat Kelekar terhadap kliennya .

“Sore ini kami datang ke polsek Gelumbang mendampingi klien kami edo wilantara untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan atau pemukulan yang di lakukan oleh terduga pelaku oknum pedagang kantin di kantor kecamatan Kelekar Muara Enim, kita ucapakan terimakasih sekaligus apresiasi atas pelayanan pihak polsek tadi malam usai klien kita di BAP terkait kronologis kejadian oleh penyidik langsung gerak capat untuk kroscek memastikan TKP di kantor camat,” ujarnya.

Lebih lanjut Ricard mengatakan dirinya selaku Kuasa Hukum dari Media online Infomediakota.com, akan terus melakukan upaya Hukum. “Demi kepentingan hukum klien kami, setelah ini kita akan melakukan pelaporan ke Polda Sumsel tentang dugaan terkait menghalang-halangi wartawan dalam melaksanakan tugas Pers yang tercantum di UU PERS NO. 40 TAHUN 1999 PASAL 18 AYAT 1, jadi saya selaku kuasa hukum Infomediakota.com dan Sultan Muda akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Hal senada juga di sampaikan Aris Handoko Pimpinan Redaksi infomediakota.com dirinya sangat menyesalkan sekaligus mengecam tindak kekerasan kepada wartawan menurutnya tugas Jurnalis sejatinya harus diberikan ruang saat sedang bertugas bukan malah sebaliknya di halang-halangi apalagi sampai terjadi pemukulan.

“Dalam menjalankan tugas jurnalistik sejatinya wartawan dan berikan ruang dan di bantu saat proses mengumpulkan informasi di lapangan, sebagai kontrol sosial di setiap institusi dan kegiatan di wilayah pemerintah maupun pedesaan, kita sangat mengecam kejadian ini, jangan kan menghalangi kegiatan wartawan saja bisa di ancam dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 apalagi sampai ada tindakan kekerasan ini harus proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelum nya menurut keterangan Edo pada hari Senin pagi (20/11/2023) dirinya seperti biasa tengah liputan melakukan kegiatan rutin sebagai sosial kontrol dirinya bersama andri rekannya tengah melakukan investigasi atas dugaan proyek tanpa dipasang plank nama kegiatan, dari informasi yang di himpun bahwa proyek tersebut merupakan pembangunan gedung kantor BKKBN yang berlokasi di halaman kantor Camat Kelekar.

“Tadi kami (Edo dan Andri) sedang melaksanakan liputan di kantor Camat Kelekar, dikarenakan ada informasi proyek yang tidak di pasang Plank nama Kegiatan menurut informasi bangunan tersbut merupakan gedung kantor BKKBN, dan sudah bertemu dengan pengawas proyek untuk konfirmasi kegiatan pembangunan tersebut, ” ujarnya.

Lanjut edo mengungkapkan usai melakukan liputan pada proyek gedung BKKBN dirinya mencoba bersilaturahmi sekaligus konfirmasi dengan Camat Kelekar Fikri Hidayat. saat itu menurutnya tak ada hal salah seperti biasa terlebih dahulu menanyakan pada staf meja penerima tamu kecamatan untuk menghadap Camat di ruang kerjanya, namun diketahui ternyata camat sedang ada kegiatan di Pemkab Muara Enim

“Berhubung sedang berada di kantor camat, kami ingin silahturahmi dengan camat Kelekar Fikri Hidayat, SIP, M.Si namun beliau sedang dinas luar ada kegiatan HUT Muara Enim. Dikarenakan camat sedang tidak ada, kami inisiatif untuk pulang,” ungkapnya.

Sambungnya lagi saat keluar dari kantor Camat (tempat penerima tamu-Red), dirinya mendapatkan hal yang kurang menyenangkan dari orang tidak ia kenal dirinya dipanggil oleh oknum pedagang kantin tanpa alasan langsung memukul ke arah muka beruntung pukulan yang cukup keras tersbut dapat di tepis dan mengenai tangan nya.

“Saat hendak keluar dan meninggalkan kantor Camat di parkir oknum pedagang memanggil saya dan Andri pada waktu mendekat lalu oknum pedagang kantin juga mengatakan kamu tidak menghargai saya di sini, memangnya kenapa pak saat saya ingin menjelaskan oknum ini langsung melayangkan pukulan ke arah muka namun secara spontan pukulan itu dapat saya tepis dan mengenai tangan kiri saya. Atas kejadian ini perbuatan oknum tersbut sangat tidak menyenangkan dan akan kita lanjutkan ke jalur hukum ” pungkasnya. (Ril)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *