Warga Keluhkan Aktivitas PT ALP, Jalan Rusak dan Lingkungan Terganggu

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS – Warga RT 01/05 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, mengeluhkan aktivitas perusahaan PT Amanah Lentera Persada (ALP) yang bergerak di bidang pengelasan pipa. Aktivitas operasional perusahaan dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Jalan lingkungan yang menjadi akses utama warga kini sering becek dan kotor akibat lalu lalang kendaraan berat dari perusahaan. Tak hanya itu, suara bising dari aktivitas pengelasan turut menambah keresahan masyarakat.

“Setiap hari jalan jadi kotor dan berlumpur, apalagi kalau hujan. Suara bisingnya juga sangat mengganggu. Kami sudah beberapa kali menyampaikan keluhan, tapi belum ada tanggapan,” ujar salah satu warga, Senin (6/10/2025).

Yang lebih disesalkan, PT ALP diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak kelurahan. Padahal, izin tersebut merupakan bagian penting dari legalitas usaha yang menandakan pengawasan pemerintah setempat terhadap kegiatan perusahaan.

Lurah Karang Raja, melalui salah satu stafnya, membenarkan bahwa hingga kini pihak kelurahan belum menerima surat izin dari perusahaan tersebut.

“Setahu kami, sampai saat ini pihak perusahaan belum pernah mengajukan izin operasional ke kelurahan. Jika benar demikian, tentu perlu ditertibkan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, sejak awal pihak yang bersangkutan hanya melapor sebagai warga, bukan sebagai perusahaan.

“Selama ini mereka melapor hanya sebagai warga, bukan perusahaan. Namun seiring waktu, aktivitas mereka makin banyak dan melibatkan pekerjaan pengelasan di sekitar sini, tapi belum ada laporan resmi mengenai kegiatan itu,” jelasnya.

Selain persoalan izin dan dampak lingkungan, warga juga menyoroti kebijakan perekrutan tenaga kerja yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat setempat. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena lamaran kerjanya tidak diterima meskipun memiliki sertifikat keahlian pengelasan.

“Saya sudah melamar ke sana, bawa sertifikat pengelasan juga. Tapi tidak diterima. Padahal saya warga sini dan punya kemampuan di bidang itu. Rasanya kecewa,” ungkapnya.

Akibat berbagai keluhan tersebut, warga berencana membuat surat pengaduan resmi kepada Pemerintah Kota Prabumulih dan instansi terkait agar aktivitas perusahaan segera ditinjau.

“Kami berharap pemerintah turun langsung ke lapangan. Jangan sampai perusahaan beroperasi tanpa izin dan menutup kesempatan kerja bagi warga sekitar,” ujar warga lainnya.

Sementara itu, pihak PT ALP akhirnya memberikan tanggapan terkait keluhan warga dan persoalan izin. Dalam keterangan singkat yang disampaikan kepada media, pihak perusahaan menjelaskan bahwa izin tempat tinggal sudah dikomunikasikan dengan pihak RT setempat.

“Kalau untuk izin penempatan tempat, sebelum kami tinggal sudah izin sama Pak RT setempat. Untuk pabrikasi, karena awalnya area itu merupakan mes kami dan lokasinya sepi serta jauh dari tetangga, maka kami gunakan untuk kegiatan pabrikasi. Namun mengingat ada komplain dari warga, saat ini kami sedang bergeser mencari tempat lain,” ungkap perwakilan PT ALP.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tercipta lingkungan yang tertib, aman, serta berkeadilan bagi masyarakat sekitar. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *