PT Titian Servis Indonesia Klarifikasi Dugaan Pembuangan Limbah Domestik, DLH Prabumulih Tidak Temukan Unsur LB3

  • Bagikan

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS — Dugaan pembuangan air bercampur lumpur dari aktivitas operasional PT Titian Servis Indonesia (TSI) yang sempat viral di media akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari pihak perusahaan dan tanggapan cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih.

Sehari setelah pemberitaan mencuat, pada 16 Oktober 2025, tim DLH Kota Prabumulih turun langsung ke lokasi kantor PT TSI yang berada di Jalan Nigata RT 03 RW 02, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, untuk melakukan verifikasi lapangan.

Dalam proses pengecekan yang melibatkan pihak perusahaan, warga, serta perangkat RT dan RW setempat, tim DLH menemukan bahwa sumber air bercampur lumpur yang sempat meluap ke pekarangan warga berasal dari tangki tandon air besi milik perusahaan. Tangki tersebut digunakan untuk menampung air dari sumur bor yang dipakai bagi kebutuhan domestik dan fasilitas MCK karyawan.

Menurut hasil pemeriksaan, tandon air tersebut belum pernah dikuras selama belasan tahun. Saat dilakukan pembersihan oleh pihak perusahaan, lumpur endapan di dasar tangki ikut keluar dan mengalir ke drainase dalam area kantor hingga melimpas ke halaman rumah warga yang berbatasan langsung dengan pagar perusahaan.

Kepala DLH Kota Prabumulih melalui tim teknis menyebutkan, hasil uji cepat (Rapid Test) terhadap air dari tandon tersebut menunjukkan parameter pH, DO, DHL, dan TS masih dalam baku mutu limbah domestik, serta tidak ditemukan adanya kandungan Limbah B3 (LB3).

“Secara laboratorium, air tersebut termasuk kategori limbah domestik biasa, bukan limbah berbahaya. Namun, untuk kandungan lumpur kami masih menunggu hasil uji lanjut dari DLH Provinsi Sumsel di Palembang,” ujar Elzabra Elbar ST selaku PPLH tim DLH kota Prabumulih.

Selain itu hasil verifikasi lapangan oleh tim DLH Kota Prabumulih di dalam area kantor PT TSI tidak temukan aktivitas yang menghasilkan limbah B3 dan Tempat penampungan sementara (TPS) LB3.

Sementara itu, pihak PT Titian Servis Indonesia dalam keterangannya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami warga sekitar. Manajemen menegaskan bahwa insiden tersebut bukan akibat pembuangan limbah industri atau B3, melainkan proses pembersihan tandon air yang sudah lama tidak dilakukan.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan sudah berkoordinasi dengan DLH serta pihak warga. Ke depan, kami akan melakukan pembersihan tandon secara berkala serta memperbaiki sistem drainase agar air pembuangan tidak lagi mengalir ke pekarangan warga,” ungkap Noviana perwakilan dari PT TSI.

Ketua RW setempat, Sobri, turut membenarkan bahwa pihak perusahaan telah beritikad baik menindaklanjuti permasalahan tersebut. Namun ia berharap agar perbaikan saluran air di sekitar area kantor segera direalisasikan untuk mencegah kejadian serupa.

“Kami minta perusahaan membuat aliran drainase baru di sisi rumah warga menuju jalan Nigata. Warga siap bergotong royong membantu pengerjaannya jika dibutuhkan,” tegasnya.

DLH Kota Prabumulih memastikan akan terus memantau tindak lanjut dan hasil uji laboratorium tahap akhir. Jika hasilnya tetap menunjukkan standar limbah domestik, maka kasus ini akan ditutup sebagai insiden teknis non-limbah industri, dengan catatan perbaikan sistem drainase menjadi kewajiban moral perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *