PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS — Aksi spontan warga Tanjung Raman, Kota Prabumulih, kembali terjadi. Empat unit truk pengangkut batubara berhasil diamankan warga setelah kedapatan melintas di jalur dalam kota yang telah dilarang bagi angkutan batubara, Selasa dini hari (29/10/2025).
Kejadian ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan kendaraan pengangkut batubara di wilayah Kota Nanas tersebut. Warga menilai, aktivitas ini seakan menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di daerah.
“Kembali berulah, seakan Kota Prabumulih ini mati suri. Namun, antusias warga menjaga aset daerah terus berlanjut tanpa dikomandoi,” ujar salah seorang warga Tanjung Raman yang enggan disebutkan namanya.
Ia menjelaskan, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Truk-truk batubara kerap melintas di jalan umum meski sudah ada larangan resmi melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) dan Peraturan Gubernur (Perwagub).
“Itu pasti ada koordinatornya, seolah kita masyarakat cuek saja. Padahal sudah jelas, angkutan batubara dilarang keras melintas di jalan umum, apalagi di kawasan padat pemukiman seperti tempat kami ini,” tegasnya.
Warga tersebut juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan, terutama pada kondisi jalan kota yang baru selesai diperbaiki.
“Jadi-jadilah hancur aset jalan kami. Kalian para perusahaan itu kan sudah punya jalan sendiri, jangan mengambil keuntungan sambil menyengsarakan masyarakat. Jalan kami ini baru saja bagus. Jangan sampai menguntungkan seseorang, tapi warga dan Kota Prabumulih malah dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Prabumulih, Arlus, membenarkan bahwa empat unit truk batubara telah diamankan oleh masyarakat dan kini berada di bawah pengawasan Dishub.
“Iya, benar. Truk-truk tersebut awalnya diamankan oleh masyarakat. Kami hanya melakukan pengamanan lanjutan sampai ada tindak lanjut dari pihak berwenang,” jelas Arlus.
Ia menambahkan, keempat truk tersebut saat ini sudah diamankan di terminal Dishub Jalan Lingkar, sementara kunci kendaraan dan dokumen masih dipegang masyarakat sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Sudah diamankan di terminal Dishub. Kunci dan dokumen masih di tangan masyarakat. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk langkah selanjutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, pegiat sosial Arman Maulana turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menilai keberanian para sopir dan pengusaha batubara melintas di wilayah terlarang tidak lepas dari adanya oknum yang terlibat di dalamnya.
“Mobil batubara berani lewat karena banyak yang terlibat di dalamnya. Dan kebanyakan, ujung-ujungnya damai. Namun yang menikmati hasil besar itu para koordinatornya. Hal ini akan terus berlanjut kalau tidak ada ketegasan dari semua pihak,” tegas Arman.
Sebelumnya, Wali Kota Prabumulih juga telah menegaskan akan menindak tegas para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas mobil batubara yang melintas di jalan kota. Bahkan, beberapa waktu lalu masyarakat sempat turun langsung melakukan sweeping dan penjagaan di sejumlah simpang yang menjadi jalur lintasan armada batubara.
Namun, semangat itu tak berlangsung lama. Aksi warga perlahan meredup, pengawasan kembali sepi, dan gaungnya pun hilang seolah hanya menjadi seremonial sesaat untuk meredam situasi. Kini, armada-armada batubara itu kembali melintas di jalan Kota Prabumulih, seakan tidak ada tindakan nyata yang berkelanjutan.
Kita tunggu bagaimana langkah tegas dari para pemimpin daerah dan respons masyarakat selanjutnya terhadap persoalan yang terus berulang ini.
Rasman ifhandi


 
							










