Korban Alami Pendarahan, Pria di Prabumulih Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kembali mencuat di Kota Prabumulih. Seorang pria bernama Sandhya Kanda Yudha dilaporkan ke Polres Prabumulih atas dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berinisial (LA).

Laporan tersebut tertuang dalam STTLP/B/292/VIII/2025/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 23 Agustus 2025. Pelapor adalah H (39), seorang karyawan swasta warga Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara.

Menurut laporan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah rumah kos bernama Sanny Kost 1 di Tirtosandi, Prabumulih Timur. Saat itu, korban diduga dipaksa oleh terlapor untuk berhubungan badan hingga mengalami pendarahan hebat. Korban kemudian dilarikan ke slah satu RS Swasta di Prabumulih untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban sempat ditahan oleh terlapor di dalam kamar kos. Ketika keluar, kondisi korban sudah lemah,” ungkap (H) dalam keterangannya kepada polisi.

Perbuatan terlapor diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pihak keluarga juga menyoroti adanya dugaan campur tangan orang tua pelaku yang mencoba merekayasa cerita guna menutupi kasus ini. “Yang kami sayangkan ada indikasi orang tua pelaku ikut campur. Apalagi, Shandy ini residivis kasus pencurian. Sudah dua kali dipenjara karena kasus itu,” tegasnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Prabumulih. Polisi menyatakan akan mendalami laporan serta memeriksa saksi maupun pihak terkait.

Sementara itu, pihak keluarga korban berharap agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum dan  secepatnya pelaku ditangkap karena saat ini korban dalam kondisi trauma berat.

“Saat ini LA dalam kondisi trauma berat, kami berharap agar terduga pelaku ini secepatnya ditangkap,” harap paman korban.

(Raif)
Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *