PALEMBANG, LEMBAYUNGNEWS – Sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Selatan, Kamis (31/7/2025).
Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk meminta pencopotan Kapolsek Gunung Megang dan penghentian laporan polisi terhadap Kepala Desa Tanjung Terang, Rusmada.
Namun aksi tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, jumlah peserta hanya sekitar 15 orang, dan berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka bukan merupakan warga Desa Tanjung Terang. Kondisi ini memicu pertanyaan: apakah aksi tersebut benar-benar mewakili suara mayoritas warga desa?
Koordinator lapangan, Adrianto, didampingi koordinator aksi Hendri Rahmat, menyebut laporan yang dibuat oleh seseorang berinisial PZ terhadap Kepala Desa Rusmada sebagai fitnah dan rekayasa. Mereka menilai, proses hukum yang berjalan di Polsek Gunung Megang sarat akan kepentingan dan mendesak agar dihentikan.
Meski demikian, tudingan yang disampaikan dalam aksi tersebut belum disertai dengan bukti kuat yang mendukung klaim adanya rekayasa laporan. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah desa maupun tokoh masyarakat yang menyatakan dukungan terhadap aksi tersebut.
Fakta bahwa sebagian peserta aksi bukan berasal dari Desa Tanjung Terang juga memicu kritik. Sejumlah pihak menilai aksi ini terkesan dipaksakan dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala Desa Rusmada diketahui telah melaporkan balik PZ ke Polda Sumsel atas dugaan laporan palsu dan penghinaan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/967/VII/2025/SPKT/Polda Sumatera Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Gunung Megang maupun Kapolres Muara Enim terkait tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Publik pun berharap agar proses hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan kelompok mana pun. (Ril)












