PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS – Hidayah dapat datang kepada siapa saja dan kapan saja. Hal itu dialami oleh Jesman Marbun (22), seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, yang resmi memutuskan memeluk agama Islam.
Jesman, yang sebelumnya beragama Kristen Protestan, mengucapkan dua kalimat syahadat pada Kamis, 20 November 2025. Keputusan tersebut ia ambil dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Prosesi mualaf berlangsung khidmat di lingkungan rutan. Pengucapan syahadat dipandu oleh Ustadz M. Maki dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Prabumulih. Kemenag berperan dalam memberikan bimbingan dan pendampingan keagamaan bagi para mualaf agar dapat memahami ajaran Islam dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Jesman mengungkapkan alasannya memilih memeluk Islam. Ia tertarik setelah melihat rekan-rekan sesama warga binaan rutin mengaji.
“Saya ingin belajar lebih dalam tentang Al-Qur’an,” jelasnya. Ia juga menuturkan bahwa dirinya sering membaca terjemahan Al-Qur’an di perpustakaan rutan, yang membuat hatinya perlahan tergerak hingga akhirnya mantap menjadi mualaf.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom.,M.Si mengatakan pihaknya menghormati setiap pilihan keyakinan warga binaan dan memastikan proses perpindahan agama berlangsung sesuai ketentuan.
Ia berharap keputusan Jesman membawa perubahan positif dan memperkuat semangatnya dalam menjalani pembinaan.
Masih menurut Sandy, pembinaan keagamaan di Rutan Prabumulih terus dilaksanakan secara rutin. Rutan memberikan bimbingan kepada seluruh warga binaan tanpa terkecuali sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual selama masa hukuman. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi
