PRABUMULIH, Lembayungnews – Polres Prabumulih memastikan penanganan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan IS masih terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi SH MSi.menegaskan bahwa proses saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara untuk menentukan peningkatan status perkara, Senin 27/4/2026.
“Kita tetap ikuti mekanisme. Kita panggil sebagai saksi, kemudian sampai kita lakukan gelar perkara, beralih status, dan proses itu terus berjalan. Insya Allah mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” ujar AKP Jon Kenedi.
Polisi juga meminta semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, untuk sama-sama menghargai proses hukum yang sedang berlangsung agar perkara ini tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari.
“Kita harus sama-sama menghargai antara para pelapor dan terlapor. Kita ikuti mekanismenya agar nanti perkara ini tidak ada celah,” lanjutnya.
Terkait hasil visum korban, polisi mengungkapkan bahwa hasil tersebut sudah keluar dan akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan lanjutan.
“Hasil visum sudah keluar. Hari ini kita lakukan lagi dan lanjutkan prosesnya,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai adanya laporan balik dari pihak lain, polisi menyebut laporan tersebut memang sudah terbit, namun berada pada domain berbeda dan ditangani unit lain, bukan Unit PPA.
“Laporan polisi tersebut sudah terbit, tapi domainnya berbeda, ada di bidang lain, bukan di PPA. Nanti akan kita telaah terkait urusan tersebut,” katanya.
Polres Prabumulih juga menegaskan komitmennya untuk menjamin kepastian hukum dan menuntaskan perkara sesuai aturan yang berlaku.
“Kita jamin kepastiannya sedang berproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Sabar saja,” tutupnya.
Sementara itu sejumlah emak-emak yang beberapa hari menggelar aksi dukungan terhadap IS juga terlihat hadir di Polresta Prabumulih guna ikut mengawal pemeriksaan hari ini.
Doketahui sampai sore hari para terlapor belum juga terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi












