Aliansi ALAM Tunjuk Penasehat Hukum Terkait Laporan Yai Mim

  • Bagikan

Kota Malang — Aliansi Literasi Akademisi Muslim (ALAM) secara resmi menunjuk penasehat hukum untuk mendampingi proses hukum atas laporan yang telah mereka layangkan terhadap Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim.

Penunjukan penasehat hukum tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

ALAM mempercayakan pendampingan hukumnya kepada Kantor Advokat dan Legal Consultant Agus S. Sugianto, SH, MH & Partners, yang berkedudukan di Kota Malang, Jawa Timur.

Agus S. Sugianto, SH, MH diketahui juga menjabat sebagai Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Malang. Penunjukan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan ALAM dalam mengawal proses hukum secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Muhammad Imam Muslimin alias Yai Mim saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Malang atas dugaan tindak pidana Pornografi.

Selain itu, beberapa hari lalu Yai Mim juga kembali dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap Agil, yang merupakan pelapor dalam kasus dugaan Pornografi tersebut.

Akibat peristiwa itu, Agil dilaporkan mengalami sejumlah luka. Pasca dugaan pemukulan tersebut, Yai Mim disebut menghilang dari kediamannya, yang menimbulkan dugaan upaya menghindari proses hukum yang tengah berjalan.

Informasi yang beredar menyebutkan, Yai Mim diketahui berangkat ke Lamongan, Jawa Timur, untuk menemui seseorang bernama Purnomo yang dikenal sebagai “Polisi Baik” yang sering membantu orang-orang dalam gangguan kejiwaan.

Dalam perkembangan lainnya, Yai Mim juga dikabarkan mengaku sebagai pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau pasien RSJ Lawang, Kabupaten Malang.

Klaim tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan menunggu klarifikasi serta pembuktian lebih lanjut dari pihak berwenang.

Perwakilan ALAM menegaskan bahwa penunjukan penasehat hukum ini dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan transparan, objektif, dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi para korban.

ALAM juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. (Raif73)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *