PRABUMULIH. LEMBAYUNGNEWS – Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan (KAMSS-IND) rencananya akan melakukan aksi di halaman gedung Kejari Prabumulih, hari ini Senin, 14/7/2025 pukul 10.00 pagi.
Namun aksi tersebut batal dilaksanakan oleh karena sesuatu dan lain hal, yang kami belum dapat informasinya. Saat tim kami menanyakan alasannya, perwakilan aktivis belum memberikan jawaban.
Dalam surat yang beredar, KAMSS-IND berencana menyampaikan temuan mereka yakni adanya dugaan praktik korupsi besar-besaran yang terjadi di tubuh Pemerintah Kota Prabumulih.
Investigasi internal mereka menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Dugaan itu melibatkan OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Sekretariat Daerah. Rangkaian temuan tersebut akan dibawa oleh KAMSS-IND ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
INFOGRAFIS: DUGAAN KORUPSI DI OPD PRABUMULIH
Dinas PUPR (2023)
Kelebihan bayar proyek belanja barang: Rp272,5 juta
Belanja makanan jamuan tidak sesuai: Rp630,2 juta
Honorarium tim kegiatan diduga fiktif: Rp3,87 miliar
Kesalahan hitung biaya 18 proyek: Rp421,7 juta
Kekurangan volume 12 proyek bangunan: Rp135,4 juta
Proyek jalan & irigasi tidak sesuai mutu: Rp6,71 miliar
Belanja melalui uang persediaan fiktif: Rp649,3 juta
Dinas Pendidikan (2022–2023)
ATK & cetak tidak sesuai nota: Rp149,1 juta
BBM & suku cadang fiktif: Rp296,2 juta
Kekurangan volume proyek bangunan: Rp523,4 juta
Dinas Perhubungan (2022)
Dugaan mark-up belanja ATK: Rp13,1 juta
Belanja cetak tidak sesuai: Rp4,8 juta
BPBD (2022)
Dugaan mark-up belanja ATK & cetak tanpa persetujuan PPTK
Sekretariat Daerah (2023)
Belanja barang tak sesuai peruntukan: Rp7,42 miliar
Pertanggungjawaban fiktif: Rp504,1 juta
Nota ATK & cetak diduga palsu: Rp60,3 juta
Aksi demo yang rencana akan digelar di halaman kantor Kejari Prabumulih pada hari ini Senin 14/7/2025, tidak terlaksana.
Dalam catatannya koalisi aksi juga akan menggelar aksi ke Kejati Sumatera Selatan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Kami minta Kejati Sumsel bergerak cepat,” tegas KAMSS-IND dalam pernyataan tertulisnya.
Catatan Redaksi:
Jika temuan ini terbukti, maka praktik korupsi yang terjadi di berbagai OPD Kota Prabumulih merupakan ancaman serius bagi keuangan daerah. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi












