Koalisi Aktivis Muda Batal Lakukan Aksi Terkait Dugaan Korupsi Beberapa Dinas di Pemkot Prabumulih Hari Ini, Ada Apa?

  • Bagikan
JPG resized with https://ezgif.com/resize
Listen to this article

PRABUMULIH. LEMBAYUNGNEWS  – Koalisi Aktivis Muda Sumatera Selatan (KAMSS-IND) rencananya akan melakukan aksi di halaman gedung Kejari Prabumulih,  hari ini Senin, 14/7/2025 pukul 10.00 pagi.

Namun aksi tersebut batal dilaksanakan oleh karena sesuatu dan lain hal, yang kami belum dapat informasinya. Saat tim kami menanyakan alasannya, perwakilan aktivis belum memberikan jawaban.

Dalam surat yang beredar, KAMSS-IND berencana menyampaikan temuan mereka yakni adanya dugaan praktik korupsi besar-besaran yang terjadi di tubuh Pemerintah Kota Prabumulih.

Investigasi internal mereka menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Dugaan itu melibatkan OPD seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Sekretariat Daerah. Rangkaian temuan tersebut akan dibawa oleh KAMSS-IND ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

INFOGRAFIS: DUGAAN KORUPSI DI OPD PRABUMULIH

Dinas PUPR (2023)

Kelebihan bayar proyek belanja barang: Rp272,5 juta

Belanja makanan jamuan tidak sesuai: Rp630,2 juta

Honorarium tim kegiatan diduga fiktif: Rp3,87 miliar

Kesalahan hitung biaya 18 proyek: Rp421,7 juta

Kekurangan volume 12 proyek bangunan: Rp135,4 juta

Proyek jalan & irigasi tidak sesuai mutu: Rp6,71 miliar

Belanja melalui uang persediaan fiktif: Rp649,3 juta

Dinas Pendidikan (2022–2023)

ATK & cetak tidak sesuai nota: Rp149,1 juta

BBM & suku cadang fiktif: Rp296,2 juta

Kekurangan volume proyek bangunan: Rp523,4 juta

Dinas Perhubungan (2022)

Dugaan mark-up belanja ATK: Rp13,1 juta

Belanja cetak tidak sesuai: Rp4,8 juta

BPBD (2022)

Dugaan mark-up belanja ATK & cetak tanpa persetujuan PPTK

Sekretariat Daerah (2023)

Belanja barang tak sesuai peruntukan: Rp7,42 miliar

Pertanggungjawaban fiktif: Rp504,1 juta

Nota ATK & cetak diduga palsu: Rp60,3 juta

Aksi demo yang rencana akan digelar di halaman kantor Kejari Prabumulih pada hari ini Senin 14/7/2025, tidak terlaksana.

Dalam catatannya koalisi aksi juga akan menggelar aksi ke Kejati Sumatera Selatan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi sudah masuk ranah tindak pidana korupsi. Kami minta Kejati Sumsel bergerak cepat,” tegas KAMSS-IND dalam pernyataan tertulisnya.

Catatan Redaksi:

Jika temuan ini terbukti, maka praktik korupsi yang terjadi di berbagai OPD Kota Prabumulih merupakan ancaman serius bagi keuangan daerah. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Raif)

 

Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *