PRABUMULIH. Lembayungnews|. Semenjak viral beberapa waktu yang lalu perihal pro kontra polisi tidur di kota prabumulih, banyak para netizen memberikan tanggapan atas pembuatan polisi tidur yang dianggap lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya.
Hal itu kami rangkum dari komentar facebooker yang memberikan tanggapan pada postingan berita dari salah satu kanal berita media online kota prabumulih. Rabu 24/02/2021.
Banyak warga masyarakat yang mengeluhkan pembuatan polisi tidur yang cukup mengganggu kenyamanan para pengendara terutama roda dua.
Seperti akun bernama Caksu Sumang berkomentar “Duso jariah untuk yang buat pol bobo tu…Aamiin” ungkapnya.
Senada dengan akun lainnya warga net yang satu ini berkomentar “Mereka mungkin merasa py hak atas jln tsb..” (mereka mungkin merasa punya hak atas jalan tersebut)
Dari sekian banyaknya komentar yang menanggapi pemberitaan perihal speed bump ini, rata-rata warga net setuju jika pemerintah dapat segera menertibkan pembuatan polisi tidur yang dikeluhkan itu.
Alih-alih ingin membuat nyaman masyarakat, malah mendapat komplain karena pembangunan/pembuatan polisi tidur yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.
Terlebih lagi adanya informasi dari seorang lurah yang mengatakan bahwa pembuatan polisi tidur itu tidak atas izinnya dan perangkat kelurahan setempat, baik RT maupun RW.
Justanhar Firmansyah, SE Lurah Suka Jadi Kecamatan Prabumulih Timur mengatakan dalam pernyataannya lewat pembicaraan telepon mengatakan bahwa dia juga terkejut adanya pembuatan Speed Bump itu.
“Sebenarnya kita juga merasa terkejut dengan pembuatan polisi tidur itu, karena kita juga tau aturannya, namun ada beberapa warga yang menganggap ada orang yang lebih bisa dimintai informasi, yaitu, pak Yusuf Arni, HS, beliau lah yang membuat polisi tidur tersebut, sedangkan izin dari RT/RW tidak ada,” ungkap Lurah Suka Jadi yang saat ini menjabat sebagai lurah Prabu Jaya.
Selanjutnya beliau menambahkan, “Kalau dari kami tidak ada perintah atau persetujuan membuat polisi tidur itu, karena saya belum ada izin yang harus diikuti, yakni izin dari Dinas Perhubungan, saya pernah menyampaikan sebaiknya bikin saja rambu-rambu di sepanjag jalan itu, namun usulan saya tidak di terima,” ungkap Yosef nama panggilan akrabnya.
Atas pernyataan tersebut kami pun berusaha meminta data surat permohonan pembuatan polisi tidur itu ke kelurahan setempat, dan saat bertemu dengan lurah Suka Jadi yang baru, Deni, beliau dengan kooperatif memberikan data permintaan izin pembuatan polisi tidur di kelurahan Suka Jadi. (Raif)