DPRD Prabumulih Mengundang Kejari Menjadi Nara Sumber Bimtek Optimalisasi Pengawasan Penggunaan APBD

PRABUMULIH. Lembayungnews. Ketua DPRD Prabumulih Sutarno dan Wakil Ketua, Ahmad Palo, para anggota dan Sekretaris DPRD Prabumulih mengikuti pembelajaran dalam kegiatan optimalisasi fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan APBD pada tahun berjalan dalam tinjauan ilmu hukum dan peraturan perundang-undangan bersama Kejari Prabumulh. Rabu 24/4/2024.

Kajari Prabumulih Roy Riyadi mengungkapkan dirinya sudah tahun ketiga diundang menjadi narasumber dalam kegiatan mengenai optimalisasi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan APBD.

“Kita menekankan fungsi dewan yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Selain itu agar sinergi dengan pemerintah kota dan semua khususnya dalam program pembangunan, pengentasan kemiskinan, stunting dan lainnya,” ungkap Roy ketika diwawancarai.

Kajari Prabumulih juga dalam slide paparan menampilkan gambar rumah dikelilingi pagar dengan pemilik berada didepan rumah serta banyak warga dan hewan di depannya. Gambar tersebut memiliki makna apa yang ada di dalam rumah menjadi pemilik dan harus memiliki aturan di dalam maupun ketika hendak masuk.

“Demikian juga di DPRD Prabumulih harus ada aturan harus mengikuti aturan, jika tidak ada aturan maka orang seenaknya masuk bahkan hewan bebas masuk, untuk itu harus ada aturan dibuat pagar dan harus mengukuti aturan sehingga tidak amburadul,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Prabumulih Sutarno mengungkapkan DPRD Prabumulih sengaja mengundang Kajari dalam kegiatan bimtek sebagai narasumber untuk menjelaskan dari sisi hukum terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan kegiatan dan penggunaan APBD.

“Selain itu juga pada momen lebaran ini sebagai silaturahmi, kajari juga memberikan pengetahuan terkait permasalahan hukum, norma dan etika kepada kawan-kawan dewan,” ujarnya.

Poltisi Partai Golkar itu mengatakan tujuan dari kegiatan menambah wawasan dewan berkaitan hukum apalagi masa jabatan dewan sudah hampir habis diharap dapat memanfaatkan masa waktu yang tidak lama lagi ini.

“Harapan kita fungsi pengawasan DPRD Prabumulih terhadap penggunaan APBD dapat dioptimalkan meski diakhir sisa masa jabatan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *