Konser di Samping Rumah Sakit Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Prioritas dan Prosedur
PRABUMULIH – Menjelang malam, halaman Citimall Prabumulih bersiap menyambut ribuan penonton dalam gelaran konser musik Vigorphoria yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Juni 2026. Lampu panggung dipasang, pengeras suara disiapkan, dan euforia anak muda mulai terasa. Namun, di balik gemerlap hiburan itu, muncul kegelisahan dari berbagai pihak.
Bukan karena konsernya. Bukan pula karena para penampilnya.
Yang menjadi persoalan adalah lokasinya.
Di sisi lain area konser berdiri rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah, tempat pasien menjalani perawatan, berjuang melawan penyakit, dan membutuhkan ketenangan. Kedekatan antara panggung hiburan dan ruang perawatan inilah yang memantik perdebatan publik dalam beberapa hari terakhir. Acara tersebut memang dijadwalkan berlangsung di Citimall Prabumulih pada 19 Juni 2026.
Suara keberatan datang dari berbagai arah. Mulai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC), pihak kecamatan, pegawai rumah sakit, hingga anggota DPRD Kota Prabumulih.
Bagi mereka, persoalannya sederhana namun mendasar: apakah sebuah konser musik layak digelar berdekatan dengan fasilitas kesehatan yang melayani pasien selama 24 jam?
Ketua WRC Kota Prabumulih menilai polemik ini bukan semata soal kebisingan, tetapi juga menyangkut tata kelola perizinan dan sensitivitas terhadap pelayanan publik. Menurutnya, setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial harus melalui prosedur yang jelas dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Di sisi lain, Camat Prabumulih Timur mengaku pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan tersebut. Pernyataan itu memunculkan pertanyaan baru mengenai jalur administrasi yang ditempuh penyelenggara dalam memperoleh persetujuan kegiatan.
Perdebatan kemudian bergeser dari sekadar soal lokasi menjadi soal koordinasi antarinstansi dan transparansi proses perizinan.
Sementara itu, kegelisahan juga dirasakan dari dalam rumah sakit. Sejumlah tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir suara musik berintensitas tinggi dapat mengganggu kenyamanan pasien, terutama mereka yang sedang menjalani masa pemulihan.
Bagi pasien yang dirawat, rumah sakit bukan sekadar bangunan pelayanan kesehatan. Ia adalah ruang harapan. Tempat keluarga menunggu kabar kesembuhan, tempat tenaga medis bekerja tanpa mengenal waktu, dan tempat ketenangan menjadi bagian dari proses penyembuhan.
Karena itu, kekhawatiran mengenai potensi kebisingan dinilai bukan sesuatu yang berlebihan.
Sorotan semakin menguat ketika DPRD Kota Prabumulih ikut angkat bicara. Ketua Komisi II DPRD, Riza Ariansyah, bahkan menyatakan pihaknya akan memanggil pengelola Citimall dan event organizer untuk meminta penjelasan terkait penyelenggaraan konser tersebut.
Menurutnya, pusat perbelanjaan dapat menjadi ruang yang baik untuk aktivitas ekonomi, kuliner, maupun promosi UMKM. Namun, kegiatan konser berskala besar perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar, terutama jika berada dekat rumah sakit.
Polemik ini pada akhirnya memperlihatkan benturan dua kepentingan yang sama-sama penting. Di satu sisi, kebutuhan masyarakat akan hiburan dan ruang berekspresi. Di sisi lain, kewajiban menjaga kenyamanan pelayanan kesehatan.
Tidak sedikit warga yang mendukung hadirnya konser sebagai bentuk geliat ekonomi dan hiburan di Kota Prabumulih. Namun, banyak pula yang berpendapat bahwa lokasi acara seharusnya dipilih dengan mempertimbangkan fungsi kawasan di sekitarnya.
Kini, yang dipertanyakan publik bukan hanya apakah konser itu akan tetap berlangsung, melainkan pelajaran apa yang bisa diambil dari polemik ini.
Sebab sebuah kota yang baik bukan hanya mampu menghadirkan keramaian, tetapi juga tahu kapan harus menjaga ketenangan.
Dan di antara dentuman musik serta suara tepuk tangan penonton, ada suara lain yang tak boleh diabaikan: suara pasien yang sedang berjuang untuk sembuh. (Raif)
Editor: Rasman Ifhandi











