Camat Prabumulih Timur: Kecamatan Tidak Keluarkan Rekomendasi Konser di Citimall

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, Lembayungnews. – Rencana penyelenggaraan konser musik di area Citimall Prabumulih pada Jumat (19/6/2026) menjadi perhatian sejumlah kalangan. Lokasi acara yang berada dekat dengan RSUD Prabumulih menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kebisingan yang dapat mengganggu pasien yang sedang menjalani perawatan.

Warga menilai penggunaan perangkat audio berdaya besar dalam sebuah konser berpotensi menciptakan suara bising yang dapat memengaruhi kenyamanan pasien rawat inap maupun pengunjung rumah sakit. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat suasana tenang yang dibutuhkan pasien dalam proses penyembuhan.

Kekhawatiran serupa sebelumnya pernah muncul saat adanya kegiatan pasar malam di sekitar kawasan rumah sakit. Saat itu, pihak Kecamatan Prabumulih Timur bersama Satpol PP Kota Prabumulih sempat turun ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang dianggap mengganggu aktivitas pelayanan kesehatan.

Menanggapi rencana konser tersebut, Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra, SH, menyatakan bahwa pihak kecamatan tidak mengeluarkan rekomendasi maupun terlibat dalam proses koordinasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kecamatan hanya menerima tembusan surat yang berkaitan dengan rekomendasi yang diterbitkan oleh Kelurahan Gunung Ibul Timur.

“Kecamatan Prabumulih Timur tidak mengeluarkan rekomendasi terkait kegiatan tersebut dan tidak ada koordinasi dengan kami. Setahu kami, rekomendasi yang ada berasal dari Kelurahan Gunung Ibul Timur dan hanya ditembuskan ke kecamatan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

Pernyataan tersebut memunculkan perhatian publik mengenai prosedur perizinan kegiatan hiburan yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kebisingan, terutama jika lokasinya berada di dekat fasilitas pelayanan kesehatan.

Sejumlah warga berharap penyelenggara dan pihak terkait dapat mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap pasien rumah sakit, khususnya pasien lanjut usia, anak-anak, maupun pasien yang membutuhkan kondisi tenang selama menjalani perawatan.

Masyarakat juga meminta pemerintah daerah serta instansi terkait melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan hiburan yang digelar di sekitar rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan maupun kenyamanan pasien.

Seorang aktivis LSM di Kota Prabumulih yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai lokasi konser kurang tepat karena berdekatan dengan pusat layanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, tingkat kebisingan yang umumnya muncul dalam konser musik berpotensi mengganggu pasien yang sedang menjalani proses penyembuhan.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat melakukan kajian secara matang serta mempertimbangkan berbagai aspek sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Rumah sakit adalah tempat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dan menjalani proses pemulihan. Karena itu, kenyamanan dan ketenangan pasien perlu menjadi perhatian utama,” katanya.

Dengan adanya berbagai masukan dari masyarakat, pelaksanaan konser musik di Citimall Prabumulih diharapkan dapat memperhatikan aspek kesehatan, sosial, dan kenyamanan publik. Selain itu, seluruh proses perizinan serta langkah-langkah pengendalian dampak kebisingan juga diharapkan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *