Warga Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Diduga Belum Tepat Sasaran, Minta Data Penerima Segera Diverifikasi

  • Bagikan
Listen to this article

MUARA ENIM , Lembayungnews. – Sejumlah warga Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku (EPD), Kabupaten Muara Enim, mengeluhkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai belum tepat sasaran. Mereka menilai masih terdapat penerima bantuan yang sudah tidak memenuhi kriteria, sementara sejumlah warga yang layak justru belum memperoleh haknya, Jumat (24/7/2026).

Keluhan tersebut diduga dipicu oleh belum diperbaruinya data penerima bantuan sesuai kondisi riil masyarakat. Akibatnya, daftar penerima yang digunakan saat ini dianggap tidak lagi menggambarkan keadaan ekonomi warga secara akurat sehingga bantuan berpotensi tidak diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat berharap pemerintah desa bersama instansi terkait segera melakukan verifikasi dan validasi (verval) ulang terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Warga juga meminta adanya mekanisme yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun keberatan apabila ditemukan penerima yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Permintaan tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin disebutkan bahwa bantuan sosial harus disalurkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan berdasarkan data yang akurat. Selain itu, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 mengatur bahwa DTKS wajib diperbarui secara berkala setiap enam bulan.

Sementara itu, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menegaskan bahwa penetapan penerima harus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) serta diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Sesuai ketentuan tersebut, warga berharap Pemerintah Desa Baturaja bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera mengambil langkah konkret, di antaranya melakukan verifikasi lapangan bersama RT/RW, Pendamping PKH, dan BPD, menggelar Musdesus sebagai dasar usulan perubahan data penerima kepada Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, memublikasikan daftar penerima bantuan di papan informasi desa maupun media informasi warga, serta membuka layanan pengaduan yang diteruskan kepada instansi berwenang.

Apabila aspirasi tersebut belum ditindaklanjuti, warga berencana menyampaikan pengaduan melalui jalur resmi, seperti Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Call Center Kemensos 171, layanan LAPOR 1708, hingga aplikasi Cek Bansos.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah desa segera mengambil langkah nyata agar penyaluran bantuan sosial berlangsung lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.

“Kami berharap Pemerintah Desa Baturaja EPD segera melaksanakan verifikasi dan validasi DTKS serta menggelar Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bansos sesuai Permensos Nomor 3 Tahun 2021 agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Baturaja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan masyarakat.

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *