Proyek Pengaspalan Desa Muara Sungai Setebal Tempe Goreng

 

PALI-Lembayungnews-Proyek Peningkatan Pengaspalan jalan Desa Muara Sungai Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan Indonesia di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 

Hal ini, menuai kritikan dari masyarakat setempat yang mana pekerjaan jalan dikerjakan oleh PT/CV apa soalnya tidak ada papan informasi di lokasi pengerjaan itu diduga asal jadi dan pengaspalan jalan siluman di lakukan oleh pihak kontraktor diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan petunjuk gambar kerja.

 

Hasil investigasi para awak media, dilokasi pekerjaan pengaspalan Desa Muara Sungai ada beberapa titik ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan gambar perencanaan yang dilaksanakan oleh pihak kontraktor.

 

Jika suatu proyek pembangunan tidak memasang papan informasi sering dikatakan proyek siluman dan kangkangi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dan UU.

 

Padahal transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerjanya. Dimulai sejak awal sampai akhir sebuah proyek yang dilaksanakan pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan tender, sampai pelaksanaan proyek.

 

Aturan, tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah.

 

Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

 

Adapun secara teknis, aturan tentang pemasangan papan pengumuman proyek biasanya diatur lebih detail oleh masing-masing Provinsi dan Kabupaten/Kota. Berarti jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

 

“Sejumlah pekerjaan proyek baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi maupun APBD kabupaten sedang berjalan di wajib pasang papan informasi.

 

Namun Sangat disayang jika suatu pekerjaan terkesan sembunyi- sembunyi,itu ada indikasi korupsi.

 

Seperti nya Proyek Siluman bergentayangan di Kabupaten PALI Sumsel ,hasil Penelusuran Tim investigasi mengingatkan pelaksana proyek (kontraktor, red) untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Salah satu tokoh masyarakat pemerhati pembangunan di Kabupaten PALI inisial EJ mengatakan”sangat menyayangkan dengan pengaspalan jalan yang di kerjakan oleh rekanan begitu tipis, diduga Setebal Jempol Tangan dan Setebal Tempe Goreng ini serta proyek siluman,yang pertanyaan bagi kami masyarakat, apa pekerjaan ini sudah memenuhi standarnya.

 

“Ya, sebenarnya kami sangat senang dengan di bangunnya jalan ini, tetapi sangat di sayangkan pada pengaspalan jalan di wilayah Desa Muara Sungai ini sangat tipis hanya beberapa senti, apakah ini sudah memenuhi standarnya”, ungkap warga ke awak media rabu(17/11-2021).

 

Terpisah,Dikatakan Cikusin kordinator LSM Bargad wilayah Kabupaten Pali meminta kepada dinas terkait untuk terjun kelapangan guna melihat langsung kualitas pekerjaan proyek di Desa Muara Sungai.hasil croscek pantauan dilokasi proyek tersebut, ditemukan beberapa titik di pegaspalan tidak sesuai dengan petunjuk dalam Bill Qality (BQ) yaitu 4cm, tetapi yang kita temukan di lapangan hanya 2 cm.setebal jempol tangan dan setebal tempe goreng.

 

“Ini tentunya tidak sesuai dengan yang telah direncanakan oleh dinas terkait, menurut gambar perencanaan pengaspalannya sejenis AC-WC yang ketebalan harus mencapai 4 cm, namun dilapangan ternyata hanya 2 cm,” ungkap Cikusin.

 

Ditambahnya lagi, dalam hal ini pihak Dinas PUPR Kabupaten PALI harus turun kelokasi untuk mengecek lansung apabila ketebalannya tidak sesuai dengan gambar perencanaan. Karena masih ada waktu meminta kepihak rekanan agar menambah ketebalan aspal sesuai dengan Rencana Angaran Biaya (RAB).

 

Terpisah,Dikatakan Cikusin kordinator LSM Bargad wilayah Kabupaten Pali meminta kepada dinas terkait untuk terjun kelapangan guna melihat langsung kualitas pekerjaan proyek di Desa Muara Sungai.

 

“Kami mohon kepada Bupati Pali dan Ketua DPRD Pali untuk meninjau pembangunan di Desa Muara Sungai tersebut,kami lihat Asal Jadi sangat tipis sekali,dan tanpa papan informasi,ini jelas ada indikasi kecurangan ,serta PPK hendaknya harus selalu ada di lapangan jangan hanya menerima laporan dari pihak kontraktor saja jelas” CIK usin.

 

Sampai berita ini di publiskan kami dari media indijatipos.com belum berhasil mendapat tanggapan dari dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat Kabupaten PALI begitu juga PPK dan PPTK.

 

(Tim Berita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *