Warga Perum Bukit Ardha Kelurahan Karang Raja Meminta Pihak Seismik (BGP) Segera Merealisasikan Ganti Kerugian Rumah Retak

PRABUMULIH. Lembayungnews|• Pertemuan Pihak PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dengan Camat Kecamatan Prabumulih Timur Joni Panhar, ST.,MM. beserta Lurah Kelurahan Karang Raja Leliana Santika, S.Pt. dan beberapa Ketua RT di Perumahan Bukit Ardha. Hari ini Kamis 09/12/2021.

Pertemuan yang dilangsungkan dikediaman Ketua RT 01 perum Ardha Devison tersebut, sebagai tindak lanjut dari tuntutan warga agar pihak BGP dapat segera membayar ganti rugi Rumah Retak yang diakibatkan pekerjaan Seismik beberapa bulan lalu.

Pada kesempatan tersebut tercatat sebanyak 252 rumah yang terdampak oleh pekerjaan seismik yang dilaksanakan di kelurahan Majasari.

Kelurahan Karang Raja, sebenarnya hanya kena imbas dari pekerjaan yang dilaksanakan di Kelurahan Majasari sebagai Kelurahan terdekat.

Perwakilan pihak Seismik yakni Andika berjanji akan segera menyampaikan apa yang jadi permintaan warga perum Bukit Ardha ini.

“Kita akan segera sampaikan kepada pihak manajemen apa yang diminta oleh masyarakat,’ ungkap Andika.

Adapun permintaan warga informasi yang kami dapat agar semua warga yang terdampak dan rumahnya mengalami kerusakan dapat segera diberikan ganti kerugian tanpa kecuali.

Salah satu warga perum Bukit Ardha yang juga dikenal sebagai aktivis, sebagai ketua Asosiasi APK3L Kota Prabumulih, Yogi Astrada, ST.,M.Si menekankan agar pihak perusahaan serius menanggapi permintaan warga perum Ardha ini.

“Kami meminta kepada pihak BGP agar serius menanggapi apa yang jadi permintaan warga ini. Serta kami selaku warga menunggu tindakan nyata perusahaan seismik ini,” tandas Yogie.

Ditambahkannya pula bahwa ini merupakan tanggung jawab perusahaan sesuai dengan dasar perizinan perusahaan.

“Ini harus menjadi konsentrasi bagi perusahaan, karena titik horizontal wilayah kelurahan karang raja, khususnya perum Ardha ini masuk dalam titik kegiatan. Sesuai dengan UKL/UPL yang mereka miliki, masyarakat yang terdampak oleh kegiatan tersebut harus dilakukan perbaikan atas kerusakan yang timbul oleh operasional perusahan. Karena Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) itu menjadi acuan penting dalam mereka melaksanakan pekerjaan tersebut,” terang Yogi yang juga sebagai SekCab DPC PKB Kota Prabumulih.

Selanjutnya Yogi mengingatkan perusahan tentang UKL/UPL yang mereka miliki.

“Perlu diingat lagi, disaat mereka mengajukan ijin pekerjaan terkait aspek sosial dan aspek masyarakat, Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup, UKL/UPL itu menjadi prioritas utamanya sehingga pekerjaan dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami akan terus mengawal proses ini,” tegas Yogi Astrada.

Camat Kecamatan Prabumulih Timur, Joni Panhar, ST.,MM Saat diwawancarai media lembayungnews, mengatakan agar pihak BGP menunda dulu kegiatan pendataannya, karena ada beberapa warga yang tidak ter register namun terkena dampak dari operasional BGP.

“Kami minta kepada pihak BGP agar menunda dahulu kegiatannya sampai semua masyarakat yang terdampak oleh seismik ini di akomodir. Jadi kami minta verifikasi ulang data. Karena ada warga yang tidak ter register padahal mereka juga terkena dampaknya, dan itu kami minta dimasukkan dalam data,” ungkap Camat Joni.

Selain itu juga Camat meminta masyarakat agar tetap bersabar menunggu proses penggantian ini.

“Juga kami berharap agar masyarakat dapat bersabar menunggu dari pihak manajemen BGP untuk mereka melanjutkan pendataan. Nanti ibu Lurah, pak RW atau Pak RT yang akan memberitahukan kepada warga,” pungkasnya. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *