LAKRI Sumsel akan Melaporkan Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan di Unsri ke KPK

PRABUMULIH. Lembayungnews. Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Sumatera Selatan, Jumhadi akan melaporkan dugaan proyek fiktif pembangunan di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Menurutnya dari hasil temuan tim, terhitung sejak tahun 2022 sampai saat ini diduga ada indikasi mark-up, proyek fiktif, proyek mangkrak bahkan sampai adanya persekongkolan untuk mengatur pemenang tender proyek.

“Ada dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dengan proyek fiktif, mangkrak dan pengaturan pemenang tender,” ucap Jumhadi kepada awak media 21/3/2024.

Masih kata Jumhadi, diperkirakan akibat ulah oknum pejabat di Unsri ini negara dirugikan sampai puluhan miliar rupiah.

Dirinya mengatakan akan membawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Akan kami bawa ke KPK RI sesuai dengan fungsi dan amanah lembaga ini (LAKRI. red),” tambahnya.

Bahkan kata jumhadi lagi, diduga ada pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi volume dan tidak sesuai standar.

“Kuat dugaan kami dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut tidak memenuhi volume maupun standar yang disepakati dalam kontrak, melenceng dari bestek dan gambar kerja sehingga membuat kerugian negara yang lebih besar,” tandasnya.

Sementara itu, Fandri Heri Kusuma selaku Ketua DPK LAKRI Prabumulih didampingi Arief Fazi sebagai Sekretaris akan turut mengawal kasus tersebut sampai ke KPK RI.

“Korupsi di Indonesia ini sudah sangat serius karena dapat membahayakan stabilitas Negara dan juga dapat menghambat pembangunan ekonomi, sosial politik serta dapat menciptakan kemiskinan secara masif,” ujarnya menambahkan. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *