Komisi II DPRD Prabumulih Terima Audiensi Perwakilan Masyarakat Bahas Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, LEMBAYUNGNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melalui Komisi II menerima audiensi sejumlah lembaga masyarakat terkait persoalan ketenagakerjaan di PT Kuala Deli Trans (KDT). Audiensi ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, didampingi anggota Komisi II Welizar dan Hermali, serta staf DPRD, Kepala Dinas Tenaga Kerja, dan perwakilan perusahaan, Rabu (1/10/2025).

LSM dan organisasi masyarakat yang hadir, antara lain Aliansi Prabumulih Menggugat (APM), Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Forum Rembuk Prabumulih (FRP), LAKRI, serta ASA Harapan Masyarakat Prabumulih.

Dalam forum tersebut, para LSM menyampaikan keberatan terkait sistem ketenagakerjaan di PT KDT. Dari 43 pekerja, hanya 10 yang memiliki kontrak resmi, sementara 36 pekerja lokal belum memperoleh kepastian kontrak. Selain itu, perusahaan juga dinilai bermasalah karena menggunakan bahan bakar subsidi (solar) yang dianggap tidak tepat sasaran.

Diketahui, PT KDT merupakan perusahaan subkontraktor dari PT Coosel, anak perusahaan PT Pertamina.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi, menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu satu bulan—mulai 1 Oktober hingga 1 November 2025—kepada PT KDT untuk menyelesaikan permasalahan.

“Kami dari DPRD memberikan kesempatan selama satu bulan untuk PT KDT membenahi seluruh persoalan, baik kontrak kerja, BPJS, maupun koordinasi dengan Disnaker. Jika tidak dipenuhi, kami akan merekomendasikan kepada Wali Kota dan Disnaker untuk menutup operasional perusahaan. DPRD tidak segan-segan bersikap tegas apabila hak-hak pekerja diabaikan,” tegas Feri Alwi.

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *