PRABUMULIH, Lembayungnews – Menjelang genap dua tahun masa kerja anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2024–2029, isu mengenai penyegaran susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kembali mencuat dan menjadi perhatian di lingkungan legislatif, Kamis 7/5/2026.
Wacana perombakan AKD disebut-sebut akan segera direalisasikan sebagai bagian dari mekanisme evaluasi yang telah disepakati sebelumnya. Pembahasan terkait perubahan susunan tersebut kini ramai diperbincangkan, baik di kalangan anggota dewan maupun internal fraksi.
Beberapa posisi strategis diperkirakan akan mengalami perubahan, di antaranya keanggotaan komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga Badan Kehormatan (BK).
Di tengah pembahasan tersebut, beredar informasi mengenai adanya komunikasi politik dan penjajakan antarfraksi untuk menentukan komposisi baru AKD. Masing-masing fraksi disebut berupaya menempatkan kadernya pada posisi yang dinilai strategis sesuai kebutuhan dan pertimbangan politik internal.
Seorang sumber di lingkungan DPRD Kota Prabumulih yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa proses rolling AKD diperkirakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Jika mengacu pada kesepakatan awal, penyegaran AKD dilakukan setiap 20 bulan. Kemungkinan pelaksanaannya dalam waktu dekat,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, perubahan kali ini diperkirakan tidak akan mengubah struktur AKD secara menyeluruh. Pergeseran lebih difokuskan pada perpindahan anggota antar komisi maupun badan kelengkapan dewan.
“Skemanya kemungkinan hanya rotasi penugasan. Misalnya anggota Komisi I berpindah ke Komisi II, Komisi II ke Komisi III, dan seterusnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, mekanisme rotasi tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota DPRD untuk memperoleh pengalaman di berbagai bidang kerja, sehingga pemahaman terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat semakin luas.












