DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap LPJ APBD 2025

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, Lembayungnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XXIV Masa Persidangan Ke-III dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Jumat (26/6/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Prabumulih tersebut dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Prabumulih, Wakil Wali Kota, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD.

Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., mengatakan pembahasan Raperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah dimulai sesuai jadwal yang telah disepakati bersama.

Menurutnya, sebelum memasuki tahapan pembahasan, DPRD telah melakukan koordinasi dan penyesuaian jadwal sehingga seluruh rangkaian agenda dapat terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah melaksanakan pertemuan untuk penyesuaian jadwal pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025. Seluruh rangkaian pertemuan berjalan dengan lancar,” ujar Deni Victoria.

Ia menjelaskan, pembahasan LPJ APBD akan berlangsung mulai 26 Juni hingga 23 Juli 2026. Selama periode tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Prabumulih akan membahas secara menyeluruh materi LPJ sebelum memasuki tahapan pengambilan keputusan.

“Mulai hari ini kita memasuki tahap pembahasan. Seluruh agenda telah dijadwalkan dari 26 Juni sampai 23 Juli. Insya Allah pada 24 Juli nanti kita akan menggelar rapat paripurna sebagai tahapan akhir,” jelasnya.

Deni berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan terbaik bagi kepentingan masyarakat Kota Prabumulih, sekaligus menjadi wujud akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang berisi masukan, saran, kritik, serta apresiasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Raperda LPJ yang diajukan Pemerintah Kota Prabumulih.

Penyampaian pandangan umum fraksi merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Raperda sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPRD.

Berbagai catatan strategis yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Prabumulih untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, pandangan umum fraksi akan dijawab oleh Pemerintah Kota Prabumulih sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Raif)

Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *