BGN Wajibkan Kepala SPPG Miliki Medsos, Publik Berhak Pantau Menu dan Anggaran MBG

  • Bagikan
Listen to this article

PEKANBARU, Lembayungnews.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Soni Sonjaya, menegaskan pentingnya kedisiplinan terhadap standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat konsolidasi bersama para Kepala SPPG dan mitra yayasan se-Riau yang digelar di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Soni, seluruh tahapan pelaksanaan MBG—mulai dari penyusunan menu, pengadaan bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi kepada penerima manfaat—telah memiliki SOP yang jelas dan wajib dijalankan secara konsisten.

Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan di lapangan umumnya dipicu oleh kelalaian dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Kehadiran kami untuk memastikan seluruh Kepala SPPG menjalankan tugas sesuai ketentuan. Semua tahapan sudah memiliki SOP yang jelas, sehingga harus dijalankan dengan disiplin,” tegasnya.

Selain aspek teknis, BGN juga kembali menegaskan ketentuan anggaran program MBG, yakni sebesar Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita serta anak taman kanak-kanak.

Transparansi penggunaan anggaran menjadi poin krusial agar kepercayaan publik tetap terjaga. Sebagai bentuk keterbukaan informasi, BGN mewajibkan setiap Kepala SPPG memiliki akun media sosial resmi.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat memantau menu harian, jenis bahan yang digunakan, harga bahan, hingga kandungan gizi makanan yang disajikan.

“Setiap SPPG harus terbuka. Masyarakat berhak mengetahui hari ini memasak apa, bahan apa yang digunakan, berapa harganya, dan bagaimana kandungan gizinya,” ujar Soni.

Dalam kesempatan itu, Soni turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau yang dinilai aktif menjalin kolaborasi dengan SPPG dan mitra yayasan. Target pembangunan SPPG di Riau diproyeksikan mencapai 800 unit.

Hingga saat ini, sebanyak 633 titik telah berdiri, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian. BGN juga mengumumkan bahwa portal pendaftaran SPPG baru secara nasional telah ditutup. Namun, apabila masih terdapat kebutuhan tambahan di kecamatan tertentu, pemerintah dapat mengajukan melalui Wali Kota atau Bupati daerah tersebut untuk dapat diverifikasi.

Dilansir dari RRI.co.id

Beritariau.com

 

Editor: Rasman Ifhandi

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *