PRABUMULIH, Lembayungnews.com – Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si. memimpin rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (28/7/2026).
Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Prabumulih tersebut membahas hasil kerja komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan, masing-masing komisi menyampaikan hasil evaluasi dan sejumlah catatan serta rekomendasi terkait pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama 2025. Masukan tersebut menjadi bahan Banggar dan TAPD untuk menyempurnakan pembahasan Raperda LPJ.
Deni Victoria mengatakan, pembahasan LPJ APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
“Setiap catatan dan rekomendasi dari komisi perlu menjadi perhatian bersama sebagai bahan evaluasi dan perbaikan, sehingga pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat ke depan semakin baik,” ujarnya.
Sementara itu, TAPD mengapresiasi berbagai masukan DPRD dan menyatakan siap menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan.
Rapat berlangsung dalam suasana konstruktif sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD 2025 sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.












