Reses Masa Persidangan III, DPRD Prabumulih Serap Aspirasi Warga di Tiga Dapil

  • Bagikan
Listen to this article

PRABUMULIH, Lembayungnews.com – DPRD Kota Prabumulih menggelar reses masa persidangan III Tahun 2026 di sejumlah daerah pemilihan (dapil), Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat.

Untuk Dapil I Prabumulih Timur, reses dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, SH., M.Si., bersama sejumlah anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai kebutuhan, di antaranya persoalan pengelolaan sampah serta usulan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya menghadapi musim kemarau.

Deni Victoria menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat akan dicatat dan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam menentukan program pembangunan yang akan diperjuangkan.

“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan kami catat dan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Deni.

Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi dampak kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Karena itu, setiap usulan masyarakat akan dikaji berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.

“Setiap usulan yang masuk akan kita lihat mana yang lebih prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Terkait kebutuhan air bersih, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Prabumulih menyampaikan bahwa pembangunan tiga titik sumur bor telah dianggarkan melalui APBD induk Tahun 2026, masing-masing di Kelurahan Tugu Kecil, Patih Galung dan Tebing Tanah Putih.

Selain Dapil I, kegiatan reses juga berlangsung di Dapil II dan Dapil III. Reses Dapil II yang meliputi Kecamatan Rambang Kapak Tengah dipimpin Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir. H. Dipe Anom.

Sementara Dapil III yang meliputi Kecamatan Prabumulih Utara dan Cambai digelar di Kantor Camat Cambai. Aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain terkait pelayanan administrasi kependudukan, khususnya usulan agar perekaman KTP elektronik dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Seluruh rangkaian reses berlangsung aman dan lancar. Berbagai aspirasi yang dihimpun selanjutnya akan menjadi bahan DPRD untuk diperjuangkan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

No votes yet.
Please wait...
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *